Pengadilan Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi

Senin, 20 Desember 2021 - 23:00 WIB
loading...
Pengadilan Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi
Pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Pengadilan junta Myanmar pada Senin (20/12/2021) menunda putusannya dalam persidangan Aung San Suu Kyi yang dituduh mengimpor dan memiliki walkie talkie secara illegal. Demikian diungkapkan seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Pemenang Nobel itu telah ditahan sejak para Jenderal junta melakukan kudeta terhadap pemerintahnya pada 1 Februari silam. “Namun, hakim menunda kasus tersebut hingga 27 Desember mendatang tanpa penjelasan,” kata seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut kepada AFP.



Awal bulan ini, dia dijatuhi vonis penjara selama empat tahun karena hasutan terhadap militer dan melanggar pembatasan COVID-19, dalam keputusan yang dikutuk secara luas oleh komunitas internasional. Kepala Junta, Jenderal Min Aung Hlaing kemudian meringankan hukumannya menjadi dua tahun dan mengatakan Suu Kyi akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Suu Kyi bisa menghadapi tiga tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan kepemilikan walkie-talkie. Alat komunikasi itu disita pada jam-jam awal kudeta, ketika tentara dan polisi menggerebek rumah Suu Kyi dan langsung menuduhnya memiliki peralatan komunikasi selundupan.

Dalam pemeriksaan silang, anggota kelompok penyerang mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat perintah penggeledahan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut. Suu Kyi juga didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi - yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara - dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.



Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media. Pada 17 Desember, Suu Kyi dilaporkan muncul di pengadilan dengan mengenakan atasan putih dan longyi coklat sampul yang merupakan seragam khas untuk tahanan di negara itu, sebuah sumber yang mengetahui proses pengadilan mengatakan.

Ini adalah pertama kalinya Suu Kyi, yang dikenal kerap tampil mengenakan pakaian tradisional yang elegan dengan hiasan bunga di rambutnya, terlihat mengenakan seragam penjara di pengadilan dan tidak jelas apakah itu menandakan perubahan yang lebih luas dalam cara dia berpikir dan bersikap.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)