Pengadilan Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi

Senin, 20 Desember 2021 - 23:00 WIB
loading...
Pengadilan Junta Myanmar...
Pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Pengadilan junta Myanmar pada Senin (20/12/2021) menunda putusannya dalam persidangan Aung San Suu Kyi yang dituduh mengimpor dan memiliki walkie talkie secara illegal. Demikian diungkapkan seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Pemenang Nobel itu telah ditahan sejak para Jenderal junta melakukan kudeta terhadap pemerintahnya pada 1 Februari silam. “Namun, hakim menunda kasus tersebut hingga 27 Desember mendatang tanpa penjelasan,” kata seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut kepada AFP.

Baca: Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara

Awal bulan ini, dia dijatuhi vonis penjara selama empat tahun karena hasutan terhadap militer dan melanggar pembatasan COVID-19, dalam keputusan yang dikutuk secara luas oleh komunitas internasional. Kepala Junta, Jenderal Min Aung Hlaing kemudian meringankan hukumannya menjadi dua tahun dan mengatakan Suu Kyi akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Suu Kyi bisa menghadapi tiga tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan kepemilikan walkie-talkie. Alat komunikasi itu disita pada jam-jam awal kudeta, ketika tentara dan polisi menggerebek rumah Suu Kyi dan langsung menuduhnya memiliki peralatan komunikasi selundupan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Diduga Drone Laut Ukraina...
Diduga Drone Laut Ukraina Meledak di Pelabuhan Rumania
Anak-Anak Muda India...
Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"
Rekomendasi
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: Anda Curang atau Bodoh
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Infografis
5 Pemimpin Negara Buronan...
5 Pemimpin Negara Buronan Pengadilan Kriminal Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved