Ethiopia Didesak Bebaskan Semua Wartawan yang Ditahan
Jum'at, 17 Desember 2021 - 03:00 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
NAIROBI - Pihak berwenang Ethiopia didesak segera membebaskan semua jurnalis yang ditahan dan berhenti menggunakan undang-undang darurat masa perang untuk memenjarakan wartawan yang melakukan pekerjaan mereka. Demikian ditegaskan organisasi pengawas kebebasan pers, Committee to Protect Journalists (CPJ), Kamis (16/12/2021).
Seruan dari CPJ datang ketika polisi di negara Tanduk Afrika yang dilanda konflik itu menangkap seorang jurnalis video lepas yang bekerja untuk The Associated Press dan dua reporter lokal lainnya. Saat ini, wartawan yang bekerja di Ethiopia menghadapi pembatasan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan lalu oleh pemerintah, yang telah terkunci dalam konflik 13 bulan dengan pemberontak Tigrayan.
Baca: Jurnalis Filipina Ditembak Mati Saat Nonton TV di Toko
CPJ mengatakan setidaknya 14 wartawan telah ditangkap sejak Ethiopia mengeluarkan dekrit tersebut. “Hukum darurat Ethiopia memberi personel keamanan kekuatan yang sangat luas untuk menangkap dan menangguhkan proses hukum, secara efektif melarang jurnalisme kritis, dan mengirimkan pesan yang mengintimidasi kepada pers,” kata perwakilan CPJ di sub-Sahara Afrika, Muthoki Mumo, dalam sebuah pernyataan, seperti kutip dari AFP, Kamis (16/12/2021).
“Pemerintah Ethiopia harus membebaskan semua jurnalis yang ditahan karena pekerjaan mereka dan berhenti menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk melanggar kebebasan berekspresi,” lanjut pernyataan tersebut.
Komisi Hak Asasi Manusia Ethiopia yang berafiliasi dengan negara mengatakan pada hari Rabu, bahwa mereka "sangat prihatin" tentang empat jurnalis yang ditahan, yang keberadaannya tidak diketahui bahkan oleh keluarga mereka.
Baca: Junta Myanmar Vonis Jurnalis Amerika 11 Tahun Penjara
Seruan dari CPJ datang ketika polisi di negara Tanduk Afrika yang dilanda konflik itu menangkap seorang jurnalis video lepas yang bekerja untuk The Associated Press dan dua reporter lokal lainnya. Saat ini, wartawan yang bekerja di Ethiopia menghadapi pembatasan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan lalu oleh pemerintah, yang telah terkunci dalam konflik 13 bulan dengan pemberontak Tigrayan.
Baca: Jurnalis Filipina Ditembak Mati Saat Nonton TV di Toko
CPJ mengatakan setidaknya 14 wartawan telah ditangkap sejak Ethiopia mengeluarkan dekrit tersebut. “Hukum darurat Ethiopia memberi personel keamanan kekuatan yang sangat luas untuk menangkap dan menangguhkan proses hukum, secara efektif melarang jurnalisme kritis, dan mengirimkan pesan yang mengintimidasi kepada pers,” kata perwakilan CPJ di sub-Sahara Afrika, Muthoki Mumo, dalam sebuah pernyataan, seperti kutip dari AFP, Kamis (16/12/2021).
“Pemerintah Ethiopia harus membebaskan semua jurnalis yang ditahan karena pekerjaan mereka dan berhenti menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk melanggar kebebasan berekspresi,” lanjut pernyataan tersebut.
Komisi Hak Asasi Manusia Ethiopia yang berafiliasi dengan negara mengatakan pada hari Rabu, bahwa mereka "sangat prihatin" tentang empat jurnalis yang ditahan, yang keberadaannya tidak diketahui bahkan oleh keluarga mereka.
Baca: Junta Myanmar Vonis Jurnalis Amerika 11 Tahun Penjara
Lihat Juga :