Irak Hukum Gantung Tiga Orang atas Tuduhan Terorisme
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Di Irak, pembunuhan serta pelanggaran terorisme dapat dijatuhi hukuman mati. Eksekusi pada hari Selasa membuat jumlah yang dihukum mati tahun ini menjadi 17, menurut penghitungan AFP. Semuanya dieksekusi di penjara Nasiryah.
Baca: Irak hukum gantung 10 teroris
Sebelumnya pada awal November, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria dengan cara digantung atas pembunuhan dua wartawan yang meliput protes anti-pemerintah di kota selatan Basra tahun lalu.
Ahmad Abdessamad, koresponden stasiun televisi al-Dijla umur 37 tahun, dan juru kameranya Safaa Ghali umur 26 tahun, sedang mengemudi di kampung halaman mereka di Basra pada Januari 2020 ketika kendaraan lain berhenti, dan orang-orang bersenjata melepaskan tembakan, menyerang mobil itu dengan peluru.
Pria yang dihukum gantung diidentifikasi hanya dengan inisial "HK telah mengakui semua kejahatan", menurut pernyataan pengadilan di Basra.
Baca: Irak hukum gantung 10 teroris
Sebelumnya pada awal November, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria dengan cara digantung atas pembunuhan dua wartawan yang meliput protes anti-pemerintah di kota selatan Basra tahun lalu.
Ahmad Abdessamad, koresponden stasiun televisi al-Dijla umur 37 tahun, dan juru kameranya Safaa Ghali umur 26 tahun, sedang mengemudi di kampung halaman mereka di Basra pada Januari 2020 ketika kendaraan lain berhenti, dan orang-orang bersenjata melepaskan tembakan, menyerang mobil itu dengan peluru.
Pria yang dihukum gantung diidentifikasi hanya dengan inisial "HK telah mengakui semua kejahatan", menurut pernyataan pengadilan di Basra.
(esn)
Lihat Juga :