Irak hukum gantung 10 teroris

Senin, 12 November 2012 - 07:30 WIB
Irak hukum gantung 10 teroris
Irak hukum gantung 10 teroris
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Irak mengeksekusi mati 10 orang yang dituduh melakukan kejahatan teroris. "Sepuluh orang dieksekusi, termasuk satu warga Mesir," kata seorang pejabat Kementerian Kehakiman Irak, seperti dikutip dari AFP, Minggu (11/11/2012). "Mereka dituduh melakukan kejahatan teroris," lanjutnya.

Para terhukum yang dieksekusi ini menambah panjang daftar terpidana yang dihukum mati di negeri itu. Hingga kini, sudah 129 orang yang dihukum mati. Eksekusi di Irak biasanya dilakukan dengan cara digantung.

Berbagai organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch dan negara-negara Barat telah mengecam besarnya jumlah eksekusi mati di Irak. Namun, Pemerintah Irak tak mengindahkan kecaman itu. Mereka tetap melaksanakan hukuman mati.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, mengaku miris melihat jumlah eksekusi mati di Irak. Ia juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pengadilan dan menyerukan penghentian segera hukuman mati.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5836 seconds (0.1#10.140)