Irak Hukum Gantung Tiga Orang atas Tuduhan Terorisme
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:30 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
NASIRIYAH - Otoritas Irak pada Selasa (14/12/2021) menggantung tiga orang yang dihukum karena pelanggaran “terorisme” di sebuah penjara di kota Nasiriyah, wilayah selatan Irak yang mayoritas penduduknya Muslim Syiah. Demikian diungkapkan dua sumber keamanan kepada AFP.
Salah satu dari mereka yang dieksekusi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pemboman mobil pada musim panas 2013 di Nasiriyah, kata salah satu sumber. “Orang kedua dihukum karena perannya dalam serangan serupa di provinsi Karbala lebih jauh ke utara,” tambah sumber itu.
Baca: Bunuh Dua Jurnalis Saat Protes, Pria Irak Divonis Hukuman Gantung
Menurut kelompok hak asasi manusia Amnesty International, Irak mengeksekusi lebih dari 50 orang pada tahun 2020, jumlah tertinggi keempat di dunia. Banyak dari mereka yang dihukum adalah anggota kelompok jihad Negara Islam.
Kelompok ini menyerbu sebagian besar wilayah Irak utara dan barat dalam serangan ringan pada tahun 2014, sebelum akhirnya menyerah pada serangan balik oleh pasukan pemerintah pada tahun 2017.
Salah satu dari mereka yang dieksekusi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pemboman mobil pada musim panas 2013 di Nasiriyah, kata salah satu sumber. “Orang kedua dihukum karena perannya dalam serangan serupa di provinsi Karbala lebih jauh ke utara,” tambah sumber itu.
Baca: Bunuh Dua Jurnalis Saat Protes, Pria Irak Divonis Hukuman Gantung
Menurut kelompok hak asasi manusia Amnesty International, Irak mengeksekusi lebih dari 50 orang pada tahun 2020, jumlah tertinggi keempat di dunia. Banyak dari mereka yang dihukum adalah anggota kelompok jihad Negara Islam.
Kelompok ini menyerbu sebagian besar wilayah Irak utara dan barat dalam serangan ringan pada tahun 2014, sebelum akhirnya menyerah pada serangan balik oleh pasukan pemerintah pada tahun 2017.
Lihat Juga :