Bendera AS Dikibarkan Setengah Tiang selama Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Bendera negara Amerika Serikat (AS) diperintahkan dikibarkan setengah tiang selama 30 hari, dimulai 29 Desember 2024. Ini berarti berlangsung juga selama pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025.
Perintah ini dikeluarkan Presiden Joe Biden sebagai simbol berkabung atas kematian mantan Presiden Jimmy Carter, yang meninggal di usia 100 tahun pada 29 Desember 2024 lalu.
Dalam arahannya, Biden memerintahkan pengibaran bendera AS setengah tiang di gedung-gedung federal dan seluruh kedutaan besar AS.
Tentu saja, perintah Biden ini membuat Donald Trump tidak senang karena berlangsung selama pelantikannya sebagai presiden baru Amerika.
Namun, Trump tidak dapat mengubah perintah tersebut sampai dia resmi menjabat.
Kode bendera AS menguraikan kapan dan bagaimana bendera harus dikibarkan setengah tiang.
Peraturan ini menetapkan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah meninggalnya presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden.
Peraturan ini berlaku untuk gedung-gedung pemerintah federal, kedutaan besar AS, instalasi militer, dan kapal-kapal AS baik di dalam negeri maupun di perairan internasional.
Presiden Amerika Serikat, gubernur negara bagian, dan Wali Kota Distrik Columbia berwenang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang. Dalam kasus ini, Presiden Joe Biden yang mengeluarkan perintah tersebut.
Donald Trump telah menyatakan ketidakpuasannya atas keputusan Biden yang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang selama hari pelantikannya sebagai presiden baru AS.
Perintah ini dikeluarkan Presiden Joe Biden sebagai simbol berkabung atas kematian mantan Presiden Jimmy Carter, yang meninggal di usia 100 tahun pada 29 Desember 2024 lalu.
Dalam arahannya, Biden memerintahkan pengibaran bendera AS setengah tiang di gedung-gedung federal dan seluruh kedutaan besar AS.
Tentu saja, perintah Biden ini membuat Donald Trump tidak senang karena berlangsung selama pelantikannya sebagai presiden baru Amerika.
Namun, Trump tidak dapat mengubah perintah tersebut sampai dia resmi menjabat.
Kode Bendera AS dan Penerapannya dalam Situasi Ini?
Kode bendera AS menguraikan kapan dan bagaimana bendera harus dikibarkan setengah tiang.
Peraturan ini menetapkan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah meninggalnya presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden.
Peraturan ini berlaku untuk gedung-gedung pemerintah federal, kedutaan besar AS, instalasi militer, dan kapal-kapal AS baik di dalam negeri maupun di perairan internasional.
Siapa yang Berwenang Memerintahkannya?
Presiden Amerika Serikat, gubernur negara bagian, dan Wali Kota Distrik Columbia berwenang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang. Dalam kasus ini, Presiden Joe Biden yang mengeluarkan perintah tersebut.
Bagaimana Respons Donald Trump?
Donald Trump telah menyatakan ketidakpuasannya atas keputusan Biden yang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang selama hari pelantikannya sebagai presiden baru AS.