Bendera AS Dikibarkan Setengah Tiang selama Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
Senin, 06 Januari 2025 - 12:50 WIB
loading...
Presiden Joe Biden perintahkan bendera Amerika Serikat dikibarkan setengah tiang selama 30 hari, dimulai 29 Desember 2024. Ini artinya berlaku juga selama pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025. Foto/Screengrab video Tallahassee Democrat
A
A
A
WASHINGTON - Bendera negara Amerika Serikat (AS) diperintahkan dikibarkan setengah tiang selama 30 hari, dimulai 29 Desember 2024. Ini berarti berlangsung juga selama pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025.
Perintah ini dikeluarkan Presiden Joe Biden sebagai simbol berkabung atas kematian mantan Presiden Jimmy Carter, yang meninggal di usia 100 tahun pada 29 Desember 2024 lalu.
Dalam arahannya, Biden memerintahkan pengibaran bendera AS setengah tiang di gedung-gedung federal dan seluruh kedutaan besar AS.
Baca Juga: Donald Trump: Ide Bagus Bila Kanada Jadi Negara Bagian Ke-51 AS
Tentu saja, perintah Biden ini membuat Donald Trump tidak senang karena berlangsung selama pelantikannya sebagai presiden baru Amerika.
Namun, Trump tidak dapat mengubah perintah tersebut sampai dia resmi menjabat.
Kode bendera AS menguraikan kapan dan bagaimana bendera harus dikibarkan setengah tiang.
Peraturan ini menetapkan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah meninggalnya presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden.
Perintah ini dikeluarkan Presiden Joe Biden sebagai simbol berkabung atas kematian mantan Presiden Jimmy Carter, yang meninggal di usia 100 tahun pada 29 Desember 2024 lalu.
Dalam arahannya, Biden memerintahkan pengibaran bendera AS setengah tiang di gedung-gedung federal dan seluruh kedutaan besar AS.
Baca Juga: Donald Trump: Ide Bagus Bila Kanada Jadi Negara Bagian Ke-51 AS
Tentu saja, perintah Biden ini membuat Donald Trump tidak senang karena berlangsung selama pelantikannya sebagai presiden baru Amerika.
Namun, Trump tidak dapat mengubah perintah tersebut sampai dia resmi menjabat.
Kode Bendera AS dan Penerapannya dalam Situasi Ini?
Kode bendera AS menguraikan kapan dan bagaimana bendera harus dikibarkan setengah tiang.
Peraturan ini menetapkan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah meninggalnya presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden.
Lihat Juga :