Eks Napi Pembunuh Malcolm X Gugat New York Rp286 Miliar

Rabu, 15 Desember 2021 - 03:48 WIB
loading...
Eks Napi Pembunuh Malcolm...
Malcolm X tewas ditembak ketika dia tiba di podium ballroom Harlem untuk berpidato pada tahun 1965. Foto/New York Folk
A A A
NEW YORK - Salah satu dari dua pria yang dihukum atas pembunuhan terhadap pemimpin hak-hak sipil Malcolm X pada 1965 menggugat negara bagian New York. Ia menuntut ganti rugi setidaknya USD20 juta atau sekitar Rp286 miliar karena telah dipenjara atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Muhammad A. Aziz bulan lalu dibebaskan oleh seorang hakim Amerika Serikat (AS) yang mengakui bahwa dia telah menjadi korban dari kesalahan keadilan dalam pembunuhan tingkat tinggi.

"Mereka yang bertanggung jawab untuk merampas kebebasan saya dan untuk merampas keluarga saya dari seorang suami, ayah, dan kakek harus bertanggung jawab," kata Aziz (83) dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan gugatan itu seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (15/12/2021).

Eks Napi Pembunuh Malcolm X Gugat New York Rp286 Miliar


Dia juga memberi tahu pemerintah kota New York bahwa dia berencana untuk menuntutnya sebesar USD40 juta atau sekitar Rp573 miliar kecuali kesepakatan tentang ganti rugi dibuat dalam waktu 90 hari.

Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan hukum serupa atas nama keluarga Khalil Islam, orang kedua dalam kasus yang sama. Khalil Islam sendiri telah meninggal pada tahun 2009.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Houthi Umumkan Blokade...
Houthi Umumkan Blokade Laut Terhadap Arab Saudi
Mengapa Blokade Houthi...
Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved