Negara Ini Kekurangan Sampah, Harus Impor Limbah untuk Penuhi Kebutuhan
loading...
A
A
A
STOCKHOLM - Masalah sampah terkadang menjadi momok menakutkan bagi satu negara. Di Indonesia sendiri, jumlah timbunan sampahnya sebesar 33,3 juta ton per tahun.
Data tersebut diinformasikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Direktorat Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tak hanya itu, sampah yang berhasil dikelola hanya 59,15% atau 19,7 juta ton per tahunnya. Artinya, masih ada sekitar 13,6 juta ton sampah yang tidak terkelola.
Namun, tahukah Anda jika ada negara di dunia yang justru kekurangan sampah? Ya, negara tersebut adalah Swedia.
Swedia memandang sampah bukan sekadar hasil konsumsi, melainkan bisa menjadi sumber energi.
Mengutip laman Indonesia Environment & Energy Center, masyarakat Swedia sudah memiliki kesadaran tinggi dalam hal penanganan sampah. Caranya, dengan memasifkan perilaku daur ulang sampah.
Pada tahun 2015, pemerintah Swedia berkomitmen mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Adapun jumlah sampah yang wajib dikurangi adalah sekitar 70%.
Sementara itu, pelarangan pembuangan sampah yang dapat atau terbakar ke TPA sudah dilarang pemerintah Swedia sejak 2002.
Data tersebut diinformasikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Direktorat Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tak hanya itu, sampah yang berhasil dikelola hanya 59,15% atau 19,7 juta ton per tahunnya. Artinya, masih ada sekitar 13,6 juta ton sampah yang tidak terkelola.
Namun, tahukah Anda jika ada negara di dunia yang justru kekurangan sampah? Ya, negara tersebut adalah Swedia.
Swedia memandang sampah bukan sekadar hasil konsumsi, melainkan bisa menjadi sumber energi.
Mengutip laman Indonesia Environment & Energy Center, masyarakat Swedia sudah memiliki kesadaran tinggi dalam hal penanganan sampah. Caranya, dengan memasifkan perilaku daur ulang sampah.
Pada tahun 2015, pemerintah Swedia berkomitmen mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Adapun jumlah sampah yang wajib dikurangi adalah sekitar 70%.
Sementara itu, pelarangan pembuangan sampah yang dapat atau terbakar ke TPA sudah dilarang pemerintah Swedia sejak 2002.