Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara

Selasa, 07 Desember 2021 - 03:00 WIB
loading...
Pengadilan Myanmar Hukum...
Pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi dihukum 4 tahun penjara. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Aung San Suu Kyi (76), pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan dalam kudeta de facto pada Februari lalu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ia dihukum karena penghasutan dan tuduhan lain pada Senin (6/12/2021), dalam persidangan yang dikritik secara luas.

Vonis di awal pekan ini adalah yang pertama dalam serangkaian kasus terhadap Suu Kyi yang ditangkap ketika tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari dan mencegah partai Liga Nasional untuk Demokrasi memulai masa jabatan lima tahun kedua.

Baca: Utusan Dilarang Bertemu Suu Kyi, Menlu ASEAN Gelar Pertemuan Darurat

Seperti dilaporkan AP, Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Dia ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui dan pengadilan tidak menjelaskan apakah dia akan dipindahkan ke penjara atau menjalani tahanan rumah.

Kasus-kasus terhadap Suu Kyi secara luas dilihat sebagai tuduhan yang dibuat-buat untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Sebab, konstitusi Myanmar melarang siapa pun yang dikirim ke penjara setelah dihukum karena kejahatan untuk memegang jabatan tinggi atau menjadi anggota parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Dahsyatnya Gempa M7,8...
Dahsyatnya Gempa M7,8 di Filipina, Dasar Laut Terangkat 2 Meter Terumbu Karang Menyembul
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Berita Terkini
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved