Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara

Selasa, 07 Desember 2021 - 03:00 WIB
loading...
Pengadilan Myanmar Hukum...
Pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi dihukum 4 tahun penjara. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Aung San Suu Kyi (76), pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan dalam kudeta de facto pada Februari lalu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ia dihukum karena penghasutan dan tuduhan lain pada Senin (6/12/2021), dalam persidangan yang dikritik secara luas.

Vonis di awal pekan ini adalah yang pertama dalam serangkaian kasus terhadap Suu Kyi yang ditangkap ketika tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari dan mencegah partai Liga Nasional untuk Demokrasi memulai masa jabatan lima tahun kedua.

Baca: Utusan Dilarang Bertemu Suu Kyi, Menlu ASEAN Gelar Pertemuan Darurat

Seperti dilaporkan AP, Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Dia ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui dan pengadilan tidak menjelaskan apakah dia akan dipindahkan ke penjara atau menjalani tahanan rumah.

Kasus-kasus terhadap Suu Kyi secara luas dilihat sebagai tuduhan yang dibuat-buat untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Sebab, konstitusi Myanmar melarang siapa pun yang dikirim ke penjara setelah dihukum karena kejahatan untuk memegang jabatan tinggi atau menjadi anggota parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Laporan Media: UEA Cairkan...
Laporan Media: UEA Cairkan Miliaran Dolar untuk Iran agar Tak Jadi Sasaran Serangan
Tak Hanya Melarang Medsos,...
Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja
Rekomendasi
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Berita Terkini
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved