Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara
loading...
A
A
A
YANGON - Aung San Suu Kyi (76), pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan dalam kudeta de facto pada Februari lalu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ia dihukum karena penghasutan dan tuduhan lain pada Senin (6/12/2021), dalam persidangan yang dikritik secara luas.
Vonis di awal pekan ini adalah yang pertama dalam serangkaian kasus terhadap Suu Kyi yang ditangkap ketika tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari dan mencegah partai Liga Nasional untuk Demokrasi memulai masa jabatan lima tahun kedua.
Seperti dilaporkan AP, Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Dia ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui dan pengadilan tidak menjelaskan apakah dia akan dipindahkan ke penjara atau menjalani tahanan rumah.
Kasus-kasus terhadap Suu Kyi secara luas dilihat sebagai tuduhan yang dibuat-buat untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Sebab, konstitusi Myanmar melarang siapa pun yang dikirim ke penjara setelah dihukum karena kejahatan untuk memegang jabatan tinggi atau menjadi anggota parlemen.
Yanghee Lee, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Myanmar, menggambarkan tuduhan terhadap Suu Kyi sebagai “palsu”. “Setiap persidangan yang diadakan di negara itu tidak adil, karena peradilan tunduk pada pemerintah yang dibentuk oleh militer,” ujar Lee.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menyesalkan putusan tersebut, dengan Amnesty International menyebutnya sebagai “contoh terbaru dari tekad militer untuk menghilangkan semua oposisi dan mencekik kebebasan di Myanmar.”
Tetapi seperti biasa, China, tetangga yang telah mempertahankan hubungan persahabatan dengan para pemimpin militer Myanmar, menolak untuk mengkritik putusan tersebut. “Beijing berharap semua pihak di Myanmar akan mengingat kepentingan jangka panjang negara itu, mempersempit perbedaan dan melanjutkan proses transisi demokrasi yang diperoleh dengan susah payah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian kepada wartawan, Senin.
Suu Kyi secara luas dipuja di dalam negeri karena perannya dalam gerakan pro-demokrasi negara itu — dan telah lama dipandang di luar negeri sebagai ikon perjuangan itu, yang dilambangkan dengan 15 tahun di bawah tahanan rumah. Tetapi sejak dia dibebaskan pada 2010 dan kembali ke politik, dia telah dikritik habis-habisan karena menunjukkan rasa hormat kepada militer dan mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia pada Muslim Rohingya.
Vonis di awal pekan ini adalah yang pertama dalam serangkaian kasus terhadap Suu Kyi yang ditangkap ketika tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari dan mencegah partai Liga Nasional untuk Demokrasi memulai masa jabatan lima tahun kedua.
Seperti dilaporkan AP, Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Dia ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui dan pengadilan tidak menjelaskan apakah dia akan dipindahkan ke penjara atau menjalani tahanan rumah.
Kasus-kasus terhadap Suu Kyi secara luas dilihat sebagai tuduhan yang dibuat-buat untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Sebab, konstitusi Myanmar melarang siapa pun yang dikirim ke penjara setelah dihukum karena kejahatan untuk memegang jabatan tinggi atau menjadi anggota parlemen.
Yanghee Lee, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Myanmar, menggambarkan tuduhan terhadap Suu Kyi sebagai “palsu”. “Setiap persidangan yang diadakan di negara itu tidak adil, karena peradilan tunduk pada pemerintah yang dibentuk oleh militer,” ujar Lee.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menyesalkan putusan tersebut, dengan Amnesty International menyebutnya sebagai “contoh terbaru dari tekad militer untuk menghilangkan semua oposisi dan mencekik kebebasan di Myanmar.”
Tetapi seperti biasa, China, tetangga yang telah mempertahankan hubungan persahabatan dengan para pemimpin militer Myanmar, menolak untuk mengkritik putusan tersebut. “Beijing berharap semua pihak di Myanmar akan mengingat kepentingan jangka panjang negara itu, mempersempit perbedaan dan melanjutkan proses transisi demokrasi yang diperoleh dengan susah payah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian kepada wartawan, Senin.
Suu Kyi secara luas dipuja di dalam negeri karena perannya dalam gerakan pro-demokrasi negara itu — dan telah lama dipandang di luar negeri sebagai ikon perjuangan itu, yang dilambangkan dengan 15 tahun di bawah tahanan rumah. Tetapi sejak dia dibebaskan pada 2010 dan kembali ke politik, dia telah dikritik habis-habisan karena menunjukkan rasa hormat kepada militer dan mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia pada Muslim Rohingya.
(esn)