Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara tentang Kasusnya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:43 WIB
loading...
Junta Myanmar Larang...
Junta Myanmar melarang pengacara Aung San Suu Kyi untuk berbicara tentang kasusnya. Foto/Japan Times
A A A
YANGON - Pengacara pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa pihak junta telah mengeluarkan perintah pembungkaman yang melarangnya berbicara tentang kasus peraih Nobel itu. Aung San Suu Kyi sendiri diadili atas berbagai tuduhan kriminal

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, menulis di halaman Facebook-nya bahwa tindakan terhadapnya diambil berdasarkan Bab 144 dari KUHAP Myanmar, sebuah undang-undang zaman kolonial Inggris yang dimaksudkan untuk menangani situasi darurat yang mengancam keselamatan publik.

“Mulutku di bawah 144,” begitulah dia menjelaskan situasinya seperti dikutip dari AP, Jumat (15/10/2021).

Undang-undang tersebut biasanya digunakan untuk membatasi pertemuan publik dan memberlakukan jam malam, dan telah diterapkan oleh militer setelah menggulingkan pemerintah terpilih Suu Kyi pada Februari lalu.

Kyi Win, pengacara lain di tim hukum Suu Kyi, mengatakan bahwa kantor pemerintah di ibu kota Naypyitaw memanggil Khin Maung Zaw agar dia menandatangani perjanjian agar tidak mengungkapkan informasi kepada media.

Baca juga: Militer Myanmar Tidak akan Izinkan Utusan ASEAN Bertemu Suu Kyi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Trump Sebut Aset Iran...
Trump Sebut Aset Iran Akan Dikendalikan AS, Ini Respons Keras Teheran
Rekomendasi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Berita Terkini
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved