HRW Sebut Taliban Bantai Lebih dari 100 Eks Anggota Pasukan Afghanistan

Selasa, 30 November 2021 - 23:44 WIB
loading...
A A A
Para peneliti mengatakan pada 21 September Taliban mengumumkan pembentukan komisi untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, pencurian, dan kejahatan lainnya,

"Sampai 22 November, komisi tersebut belum mengumumkan penyelidikan atas pembunuhan yang dilaporkan, meskipun komisi itu melaporkan penangkapan beberapa anggota Taliban karena mencuri dan pemecatan yang lain karena korupsi," demikian laporan tersebut.

HRW mengatakan telah mengirimi Taliban salinan laporan mereka pada 7 November. Sebagai tanggapan, HRW mengatakan bahwa Taliban mengatakan mereka telah memecat 755 anggota yang ditemukan telah melakukan tindakan seperti itu dan telah membentuk pengadilan militer bagi mereka yang dituduh melakukan pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal. Mereka juga mengatakan bahwa eksekusi orang yang ditahan tidak diperbolehkan kecuali diputuskan oleh pengadilan Syariah.



Dalam tanggapan resmi mereka kepada HRW, Taliban mengatakan bahwa tidak semua informasi akurat.

"Beberapa kasus pengejaran atau penahanan beberapa orang yang Anda sebutkan dalam laporan Anda tidak didasarkan pada perbuatan masa lalu orang-orang ini, tetapi mereka terlibat dalam kegiatan kriminal baru. Informasi intelijen kami tentang angka-angka ini menunjukkan bahwa mereka mencoba membuat masalah dan plot melawan pemerintahan baru," kata Taliban.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)