Pangeran Faisal bin Mussaid, Jual Narkoba dan Bunuh Raja Arab Saudi
Rabu, 24 November 2021 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Setelah meninggalkan Amerika Serikat, Pangeran Faisal pergi ke Beirut, Lebanon. Di sini ia kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Karena masalah yang ditimbulkannya, otoritas Arab Saudi menyita paspor milik sang pangeran ketika ia kembali ke tanah kelahirannya.
Kasus penembakan yang dilakukan Pangeran Faisal terhadap Raja Faisal bin Abdul Aziz, memunculkan banyak spekulasi mengenai alasan sang pangeran melakukan tindakan tersebut.
Surat investigasi menyatakan sang pangeran melakukan tindakan ini sendiri, tanpa kerja sama dengan orang atau organisasi yang mungkin menginginkan kematian Raja Faisal.
Motif paling mungkin yang menjadi latar belakang kejadian ini adalah balas dendam yang dilakukan sang pangeran untuk menebus kematian saudara laki-lakinya, Pangeran Khaled, yang tewas terbunuh oleh pasukan kemanan Arab Saudi setelah aksinya memimpin demo menentang stasiun televisi di Riyadh pada 1966.
Pada 18 Juni 1975, Pangeran Faisal dihukum mati atas kesalahannya membunuh Raja Faisal. Menurut saksi, saat hukuman dijatuhkan, sang pangeran terlihat diam dan tenang ketika dibawa ke tempat eksekusi.
Setelah proses hukuman dijalankan, kepalanya diperlihatkan selama beberapa waktu di tiang kayu sebelum dipindahkan dengan ambulans bersama dengan tubuhnya untuk dimakamkan.
Karena masalah yang ditimbulkannya, otoritas Arab Saudi menyita paspor milik sang pangeran ketika ia kembali ke tanah kelahirannya.
Kasus penembakan yang dilakukan Pangeran Faisal terhadap Raja Faisal bin Abdul Aziz, memunculkan banyak spekulasi mengenai alasan sang pangeran melakukan tindakan tersebut.
Surat investigasi menyatakan sang pangeran melakukan tindakan ini sendiri, tanpa kerja sama dengan orang atau organisasi yang mungkin menginginkan kematian Raja Faisal.
Motif paling mungkin yang menjadi latar belakang kejadian ini adalah balas dendam yang dilakukan sang pangeran untuk menebus kematian saudara laki-lakinya, Pangeran Khaled, yang tewas terbunuh oleh pasukan kemanan Arab Saudi setelah aksinya memimpin demo menentang stasiun televisi di Riyadh pada 1966.
Pada 18 Juni 1975, Pangeran Faisal dihukum mati atas kesalahannya membunuh Raja Faisal. Menurut saksi, saat hukuman dijatuhkan, sang pangeran terlihat diam dan tenang ketika dibawa ke tempat eksekusi.
Setelah proses hukuman dijalankan, kepalanya diperlihatkan selama beberapa waktu di tiang kayu sebelum dipindahkan dengan ambulans bersama dengan tubuhnya untuk dimakamkan.
(sya)
Lihat Juga :