Inggris Nyatakan Hamas Organisasi Teroris dan Terlarang
Sabtu, 20 November 2021 - 00:11 WIB
loading...
Sayap militer Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam. Inggris nyatakan Hamas sebagai organisasi teroris dan terlarang. Foto/REUTERS/Mohammed Salem
A
A
A
LONDON - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat (19/11/2021) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyatakan kelompok militan Hamas sebagai organisasi teroris dan terlarang. Ini merupakan langkah yang membawa sikap London terhadap penguasa Gaza, Palestina, itu sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
"Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris," kata Patel dalam sebuah pernyataan.
"Itulah sebabnya hari ini saya bertindak untuk melarang Hamas secara keseluruhan," ujarnya.
Baca juga: Mengejutkan, Tukang Bersih-bersih Rumah Menhan Israel Ternyata Mata-mata Iran
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengonfirmasi bahwa organisasi Hamas akan dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme dan siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum.
Patel diperkirakan akan mempresentasikan perubahan kebijakan itu ke Parlemen pada minggu depan.
"Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris," kata Patel dalam sebuah pernyataan.
"Itulah sebabnya hari ini saya bertindak untuk melarang Hamas secara keseluruhan," ujarnya.
Baca juga: Mengejutkan, Tukang Bersih-bersih Rumah Menhan Israel Ternyata Mata-mata Iran
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengonfirmasi bahwa organisasi Hamas akan dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme dan siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum.
Patel diperkirakan akan mempresentasikan perubahan kebijakan itu ke Parlemen pada minggu depan.
Lihat Juga :