Terpidana Mati di Jepang Gugat Putusan dan Eksekusi Gantung pada Hari yang Sama
Minggu, 07 November 2021 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
Para tahanan mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota Osaka pada hari Kamis, dalam apa yang diyakini sebagai yang pertama. Para terpidana mati itu beralasan, pemberitahuan singkat tidak memberi mereka waktu untuk mengajukan keberatan.
Baca: Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak
“Jepang benar-benar berada di belakang komunitas internasional dalam hal ini,” kata pengacara Ueda. Dia menambahkan bahwa tidak ada undang-undang di negara yang mengamanatkan bahwa tahanan diberikan pemberitahuan singkat tentang eksekusi mereka, dan bahwa dia akan menunggu tanggapan dari pemerintah sambil mendesak lebih banyak tekanan publik seputar masalah ini.
Kementerian Kehakiman Jepang tidak segera menanggapi permintaan komentar. Saat ini ada 112 orang terpidana mati di Jepang dan selama hampir dua tahun terakhir, tidak ada yang dieksekusi.
Kelompok HAM Amnesty International sebelumnya menyerukan hukuman mati di Jepang karena "diselubungi kerahasiaan." Amnesty Internasional juga mengkritik pemberitahuan singkat yang diberikan kepada terpidana mati. Bahkan, dalam beberapa kasus anggota keluarga hanya diberitahu setelah eksekusi dilakukan.
Baca: Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak
“Jepang benar-benar berada di belakang komunitas internasional dalam hal ini,” kata pengacara Ueda. Dia menambahkan bahwa tidak ada undang-undang di negara yang mengamanatkan bahwa tahanan diberikan pemberitahuan singkat tentang eksekusi mereka, dan bahwa dia akan menunggu tanggapan dari pemerintah sambil mendesak lebih banyak tekanan publik seputar masalah ini.
Kementerian Kehakiman Jepang tidak segera menanggapi permintaan komentar. Saat ini ada 112 orang terpidana mati di Jepang dan selama hampir dua tahun terakhir, tidak ada yang dieksekusi.
Kelompok HAM Amnesty International sebelumnya menyerukan hukuman mati di Jepang karena "diselubungi kerahasiaan." Amnesty Internasional juga mengkritik pemberitahuan singkat yang diberikan kepada terpidana mati. Bahkan, dalam beberapa kasus anggota keluarga hanya diberitahu setelah eksekusi dilakukan.
Lihat Juga :