Eks Ratu Yordania: Raja Abdullah II Belum Bebaskan Pangeran Hamzah

Jum'at, 05 November 2021 - 15:59 WIB
loading...
Eks Ratu Yordania: Raja Abdullah II Belum Bebaskan Pangeran Hamzah
Pangeran Hamzah bin Hussein dari Kerajaan Yordania bersama istrinya, Putri Basmah. Foto/Yousef Allan/Royal Palace/REUTERS
A A A
AMMAN - Noor, mantan ratu Yordania , mengeklaim bahwa putranya; Pangeran Hamzah, yang ditempatkan di bawah tahanan rumah oleh Raja Abdullah II pada musim semi lalu, belum dibebaskan.

Pangeran Hamzah adalah saudara tiri Raja Abdullah II. Pengungkapan mantan ratu tersebut merupakan hal langka, di mana keluarga kerajaan biasanya menyimpan rapat setiap rahasia atau skandal istana dari publik.



Keretakan hubungan antara Raja Abdullah II dan Pangeran Hamzah pecah pada bulan April lalu, ketika raja mengurung bangsawan muda yang populer di kerajaan, menuduh dia telah berkonspirasi dengan orang lain untuk mengacaukan kerajaan.

Hamzah membantah tuduhan itu. Dia juga menepis tuduhan korupsi di tingkat tertinggi.

Hamzah tidak terlihat di depan umum selama berbulan-bulan.

Raja Abdullah II telah mengatakan bahwa masalah ini sedang ditangani oleh keluarga, dan bahwa Hamzah berada di bawah perawatan.

Secara terpisah, konspirator Hamzah, yakni mantan kepala pengadilan kerajaan dan kerabat jauh raja, dihukum karena penghasutan oleh pengadilan keamanan negara Yordania musim panas ini dan masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pada Rabu malam, ibu Hamzah, Noor, seorang mantan ratu Yordania, membuat komentar publik yang langka tentang skandal istana dalam sebuah tweet yang menandai ulang tahun cucunya Zein.

"Insya Allah, ayahnya akan dibebaskan secepatnya, dan mampu memberikan pengasuhan Yordania yang alami, penuh harapan dan meneguhkan dan tulus untuknya dan seluruh keluarga,” tulis Noor, seperti dikutip AP, Jumat (5/11/2021).

Dia tidak memberikan rincian tentang situasi Pangeran Hamzah.

Noor adalah istri keempat mendiang Raja Hussein, ayah Abdullah II.

Mantan ratu tersebut telah tinggal di luar Yordania selama bertahun-tahun, sebagian besar di Amerika Serikat.

Dia pernah mengomentari singkat penahanan putranya pada musim semi lalu.

Pengadilan Kerajaan Yordania pada Kamis menolak berkomentar.

Peran Pangeran Hamzah dalam keretakan kerajaan telah menjadi pusat narasi yang bentrok. Dia adalah tokoh populer di kalangan rakyat Yordania biasa yang menderita salah urus ekonomi dan korupsi, atau bangsawan yang tidak puas, yang tidak pernah memaafkan Abdullah II karena mengambil gelar putra mahkotanya pada tahun 2004.

Skandal itu memberikan gambaran langka tentang cara kerja keluarga penguasa Yordania, yang biasanya dijaga dan tertutup. Kritik terhadap raja dan keluarganya dianggap sebagai “garis merah” dalam wacana publik yang tidak boleh dilintasi warga Yordania.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)