Masih Tegang dengan India di Kashmir, China Sahkan Undang-undang Perbatasan Baru

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:41 WIB
loading...
Masih Tegang dengan...
Perbatasan India-China. FOTO/Reuters
A A A
BEIJING - Pemerintah China mengesahkan undang-undang baru pada Sabtu (23/10/2021), yang pertama dalam sejarah modern negara itu. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bagaimana patroli perbatasan darat seluas 22.100 kilometer dengan 14 negara lain.

Peraturan baru memberikan kekuatan yang diperluas kepada tentara China untuk berpatroli atau menutup 14 perbatasan darat negara itu. Beijing mengutip kekhawatiran tentang pandemi dan keamanan sebagai alasan undang-undang tersebut.

Baca: China Kerahkan Sistem Rudal S-400 Rusia di Dekat Ladakh, India Ketir-ketir

Undang-undang Perbatasan Darat, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari, muncul pada saat China khawatir dengan keamanan di perbatasannya dengan Afghanistan yang dikuasai Taliban, COVID-19 memasuki negara itu melalui penyeberangan perbatasan ilegal dari tetangganya di Asia Tenggara dan kebuntuan tegang dengan India atas perbatasan bersama mereka yang telah menyaksikan pertempuran mematikan pada tahun lalu.

“Tentara Pembebasan Rakyat China akan diizinkan untuk melawan "invasi, perambahan, infiltrasi, [atau] provokasi" yang terjadi di perbatasan negara mana pun dan memberikan kerangka hukum untuk penutupan perbatasan yang keras,” sebut undang-undang baru tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Akademisi Beijing: Negara...
Akademisi Beijing: Negara Mana Pun yang Berani Perang Nuklir Melawan China Akan Musnah
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Kebakaran Pabrik Sepatu...
Kebakaran Pabrik Sepatu di China Tewaskan Setidaknya 28 Orang
Arab Saudi Terbitkan...
Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?
Rekomendasi
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Berita Terkini
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Iran Akui Melakukan...
Iran Akui Melakukan Kesalahan Menembaki Kapal Tanker di Selat Hormuz
Ini Reaksi 9 Pemimpin...
Ini Reaksi 9 Pemimpin Negara NATO setelah Menerima Hadiah Pistol dari Erdogan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved