Masih Tegang dengan India di Kashmir, China Sahkan Undang-undang Perbatasan Baru
Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:41 WIB
loading...
Perbatasan India-China. FOTO/Reuters
A
A
A
BEIJING - Pemerintah China mengesahkan undang-undang baru pada Sabtu (23/10/2021), yang pertama dalam sejarah modern negara itu. Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bagaimana patroli perbatasan darat seluas 22.100 kilometer dengan 14 negara lain.
Peraturan baru memberikan kekuatan yang diperluas kepada tentara China untuk berpatroli atau menutup 14 perbatasan darat negara itu. Beijing mengutip kekhawatiran tentang pandemi dan keamanan sebagai alasan undang-undang tersebut.
Baca: China Kerahkan Sistem Rudal S-400 Rusia di Dekat Ladakh, India Ketir-ketir
Undang-undang Perbatasan Darat, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari, muncul pada saat China khawatir dengan keamanan di perbatasannya dengan Afghanistan yang dikuasai Taliban, COVID-19 memasuki negara itu melalui penyeberangan perbatasan ilegal dari tetangganya di Asia Tenggara dan kebuntuan tegang dengan India atas perbatasan bersama mereka yang telah menyaksikan pertempuran mematikan pada tahun lalu.
“Tentara Pembebasan Rakyat China akan diizinkan untuk melawan "invasi, perambahan, infiltrasi, [atau] provokasi" yang terjadi di perbatasan negara mana pun dan memberikan kerangka hukum untuk penutupan perbatasan yang keras,” sebut undang-undang baru tersebut.
Peraturan baru memberikan kekuatan yang diperluas kepada tentara China untuk berpatroli atau menutup 14 perbatasan darat negara itu. Beijing mengutip kekhawatiran tentang pandemi dan keamanan sebagai alasan undang-undang tersebut.
Baca: China Kerahkan Sistem Rudal S-400 Rusia di Dekat Ladakh, India Ketir-ketir
Undang-undang Perbatasan Darat, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari, muncul pada saat China khawatir dengan keamanan di perbatasannya dengan Afghanistan yang dikuasai Taliban, COVID-19 memasuki negara itu melalui penyeberangan perbatasan ilegal dari tetangganya di Asia Tenggara dan kebuntuan tegang dengan India atas perbatasan bersama mereka yang telah menyaksikan pertempuran mematikan pada tahun lalu.
“Tentara Pembebasan Rakyat China akan diizinkan untuk melawan "invasi, perambahan, infiltrasi, [atau] provokasi" yang terjadi di perbatasan negara mana pun dan memberikan kerangka hukum untuk penutupan perbatasan yang keras,” sebut undang-undang baru tersebut.
Lihat Juga :