Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
Selasa, 08 April 2025 - 09:12 WIB
loading...
Kerajaan Arab Saudi menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga asal 14 negara, termasuk Indonesia, ketika musim ibadah haji makin dekat. Foto/SPA
A
A
A
RIYADH - Kerajaan Arab Saudi dilaporkan menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga asal 14 negara, termasuk Indonesia. Laporan ini muncul ketika musim ibadah haji semakin dekat.
Menurut pejabat Arab Saudi yang berbicara kepada ARY News, Senin (7/4/2025), penangguhan sementara berlaku untuk visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Itu ditujukan untuk mencegah orang-orang yang tidak terdaftar mencoba melakukan ibadah haji.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang telah melewati batas visa mereka untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keselamatan.
Baca Juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun
Pihak berwenang juga menyebutkan kekhawatiran atas orang-orang yang memasuki negara tersebut dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.
Menurut pejabat Arab Saudi yang berbicara kepada ARY News, Senin (7/4/2025), penangguhan sementara berlaku untuk visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Itu ditujukan untuk mencegah orang-orang yang tidak terdaftar mencoba melakukan ibadah haji.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang telah melewati batas visa mereka untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keselamatan.
Baca Juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun
Pihak berwenang juga menyebutkan kekhawatiran atas orang-orang yang memasuki negara tersebut dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.
Lihat Juga :