Culik Misionaris AS, Geng Haiti Minta Tebusan Rp239 Miliar
Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:51 WIB
loading...
A
A
A
Kelompok itu membebaskan lima pastor, dua biarawati dan tiga kerabat mereka pada akhir bulan dan uang tebusan hanya dibayarkan untuk dua pastor.
"Kami mencoba membebaskan mereka tanpa membayar uang tebusan," kata Quitel dan mengatakan ketika uang tebusan dibayarkan, uang itu akan digunakan membeli senjata dan amunisi.
"Itu akan menjadi hasil terbaik," imbuhnya seperti dikutip dari Anadolu.
Sebelumnya pada hari Senin, sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan FBI terlibat dalam upaya pemerintah AS yang terkoordinasi untuk menyelamatkan para sandera.
Baca juga: Polisi Dilaporkan Sukses Amankan Terduga Pembunuh Presiden Haiti
Agen-agen itu tiba di Haiti sehari sebelumnya untuk membantu Departemen Luar Negeri mengamankan pembebasan para misionaris, sebuah sumber yang dekat dengan pemerintahan Biden mengatakan kepada NBC News.
Pusat Analisis dan Penelitian Hak Asasi Manusia, sebuah kelompok nirlaba Haiti, mengatakan telah mencatat setidaknya terjadi 628 penculikan sejak Januari, 29 di antaranya adalah warga negara asing.
"Kami mencoba membebaskan mereka tanpa membayar uang tebusan," kata Quitel dan mengatakan ketika uang tebusan dibayarkan, uang itu akan digunakan membeli senjata dan amunisi.
"Itu akan menjadi hasil terbaik," imbuhnya seperti dikutip dari Anadolu.
Sebelumnya pada hari Senin, sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan FBI terlibat dalam upaya pemerintah AS yang terkoordinasi untuk menyelamatkan para sandera.
Baca juga: Polisi Dilaporkan Sukses Amankan Terduga Pembunuh Presiden Haiti
Agen-agen itu tiba di Haiti sehari sebelumnya untuk membantu Departemen Luar Negeri mengamankan pembebasan para misionaris, sebuah sumber yang dekat dengan pemerintahan Biden mengatakan kepada NBC News.
Pusat Analisis dan Penelitian Hak Asasi Manusia, sebuah kelompok nirlaba Haiti, mengatakan telah mencatat setidaknya terjadi 628 penculikan sejak Januari, 29 di antaranya adalah warga negara asing.
Lihat Juga :