Jurnalis Perempuan Kolombia Diperkosa 16 Jam, Negara Divonis Bersalah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:16 WIB
loading...
Jurnalis Perempuan Kolombia Diperkosa 16 Jam, Negara Divonis Bersalah
Jineth Bedoya, jurnalis Kolombia yang diculik, disiksa dan diperkosa 16 jam oleh pasukan para militer karena melakukan investigasi penyelundupan senjata di penjara. Foto/cpj.org
A A A
BOGOTA - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Inter-Amerika memutuskan bahwa negara Kolombia bersalah atas penderitaan seorang jurnalis perempuan setempat yang diculik, disiksa dan diperkosa selama 16 jam.

Korban diculik pasukan para militer pada tahun 2000 karena melakukan investigasi penyelundupan senjata di penjara negara tersebut.

"Negara Kolombia bersalah karena gagal menyelidiki ancaman yang telah diterima oleh jurnalis Jineth Bedoya yang pada saat itu sedang menyelidiki jaringan kriminal," bunyi putusan pengadilan, yang diterbitkan organisasi sayap yudisial Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkantor pusat di San Jose, Kosta Rika.



"Negara bersalah karena melanggar hak atas jaminan peradilan, perlindungan peradilan dan persamaan [hak] di depan hukum, karena kurangnya ketekunan dalam melakukan penyelidikan," lanjut putusan pengadilan, seperti dikutip AFP, Selasa (19/10/2021).

Jineth Bedoya, sekarang berusia 47 tahun, bekerja untuk surat kabar El Espectador ketika sekelompok paramiliter menculiknya pada 25 Mei 2000 di depan penjara La Modelo di Bogota.

Mereka menyiksa dan memerkosa korban selama 16 jam, sebelum akhirnya meninggalkannya tergeletak telanjang di pinggir jalan.

Jurnalis pemberani ini sedang menyelidiki jaringan penyelundupan senjata di penjara ketika dia diculik.

Pada sidang pengadilan terungkap bahwa penculikan terhadap jurnalis ini melibatkan agen-agen negara, khususnya seorang jenderal berpengaruh dari kepolisian.

"Tindakan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dan kerjasama dari negara," lanjut putusan pengadilan.

Pada bulan Maret, pengadilan yang sama telah memerintahkan negara Kolombia untuk memastikan segera keselamatan jurnalis tersebut dan ibunya, yang keduanya menjadi korban ancaman.



Saat itu, negara Kolombia meminta maaf kepada sang jurnalis.

Para anggota paramiliter, beberapa di antaranya telah dihukum, adalah bagian dari milisi sayap kanan yang memerangi gerilyawan sayap kiri di Kolombia sampai demobilisasi resmi mereka pada 2006.

Bedoya melalui Twitter menyambut baik temuan dan putusan pengadilan.

“18 Oktober 2021 tercatat dalam sejarah sebagai hari ketika perjuangan yang dimulai dengan kejahatan individu telah menyebabkan pembenaran hak-hak ribuan perempuan yang telah menjadi korban kekerasan seksual dan jurnalis perempuan yang telah meninggalkan bagian dari hidup mereka," tulis Bedoya, yang memenangkan hadiah World Press Freedom 2020 dari Unesco.

Presiden Kolombia Ivan Duque mengatakan di Twitter bahwa negara menerima sepenuhnya putusan itu.

"Bedoya seharusnya tidak pernah diculik dan disiksa," katanya.

The Press Freedom Foundation (FLIP) menyambut baik putusan "bermartabat" pengadilan untuk seorang wanita yang tanpa lelah mencari keadilan selama lebih dari 20 tahun.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)