AS Dituding Tak Mau Akui Pelanggaran HAM di Dalam Negeri

Selasa, 19 Oktober 2021 - 04:00 WIB
loading...
AS Dituding Tak Mau Akui Pelanggaran HAM di Dalam Negeri
Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Pemerintah Amerika Serikat dikritik tak mau mengaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukannya, namun malah mengkritik negara-negara lain dengan penerapan HAM yang "bias". Hal itu diungkapkan seorang penasihat senior PBB.

"Semua negara harus berusaha untuk menghormati dan mencapai HAM yang diidentifikasi dalam Deklarasi HAM Universal (UDHR), dan standar politik yang terkandung dalam Piagam PBB," kata Jeffrey Sachs, Direktur Jaringan Solusi Pembangunan Berkelanjutan PBB.



Menurut Sachs, yang juga Direktur Pusat Pembangunan Berkelanjutan di Universitas Columbia, AS gagal dalam tiga hal. Pertama, jelasnya, AS gagal menghormati hak ekonomi dalam UDHR, misalnya hak perawatan kesehatan untuk semua.

"Kedua, masyarakat AS telah mendarah daging rasisme dan sepanjang sejarahnya telah melanggar hak-hak Afrika-Amerika, penduduk asli Amerika, dan kelompok minoritas lainnya," kata Sachs, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (16/10/2021).

Ketiga, ujar Sachs, AS gagal mematuhi standar Piagam PBB dan bahkan menyerang negara lain atau menggulingkan pemerintah mereka. Dia menuturkan bahwa Piagam PBB menyerukan saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.



"Pemerintah AS mempromosikan 'nilai-nilai universal' tetapi, sayangnya, tidak memahaminya dengan baik," kata Sachs yang sejak 2001 hingga 2018 menjabat sebagai penasihat khusus untuk Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, Ban Ki-moon dan Antonio Guterres.

Penasihat lama PBB itu juga mengatakan, dia mendukung penelitian mendalam untuk menemukan landasan bersama secara global dan mengidentifikasi serta menghormati nilai-nilai universal untuk semua umat manusia.

"Saya menentang penerapan HAM yang bias, di mana AS kerap mengkritik negara lain tanpa mengakui kekurangan dan pelanggaran hak asasi manusianya sendiri," katanya.



Sachs kemudian mengatakan bahwa ketika ada pertanyaan dan kekhawatiran yang diajukan tentang HAM, ini harus ditangani oleh Dewan HAM PBB, bukan dengan tindakan sepihak oleh setiap negara.

Dia juga mencatat bahwa dia tidak percaya bahwa negara harus membuat ancaman sepihak dan sanksi sepihak, atau mengenakan tarif sepihak, seperti yang dilakukan AS pada produk-produk China. "Jika ada sanksi, itu harus diterapkan oleh PBB, menurut Piagam PBB, bukan oleh masing-masing negara," kata Sachs.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)