Media Korut Labeli AS sebagai Pelanggar HAM Paling Keji

Senin, 27 September 2021 - 21:12 WIB
loading...
Media Korut Labeli AS sebagai Pelanggar HAM Paling Keji
Korean Central News Agency (KCNA), media pemerintah Korea Utara (Korut), melabeli Amerika Serikat (AS) sebagai pelanggar HAM paling keji. Foto/REUTERS
A A A
PYONGYANG - Korean Central News Agency (KCNA), media pemerintah Korea Utara (Korut), melabeli Amerika Serikat (AS) sebagai pelanggar HAM paling keji. KCNA dalam artikelnya mengutip seseorang yang mereka sebut sebagai peneliti urusan internasional.

Dalam laporannya, KCNA mengecam AS sebagai manipulatif dan haus kekuasaan untuk dominasi global dalam hal pelanggaran HAM.

“HAM yang digembar-gemborkan oleh AS hanyalah tipuan untuk dengan mudah mewujudkan ambisi liarnya untuk mendominasi dunia," tulis KCNA, mengutip peneliti yang tidak disebutkan namanya itu.

"AS adalah pelanggar hak asasi manusia paling keji di dunia yang sangat mengganggu perkembangan normal dan damai negara-negara berdaulat dengan dalih HAM,” sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (27/9/2021).

Peneliti tersebut, seperti ditulis KCNA, berpendapat bahwa gerakan munafik AS di bawah jubah HAM harus dihancurkan sebelum AS menyadari dominasi global.

"Tidak heran, AS menyalahgunakan masalah HAM karena memberikan tekanan politik pada negara-negara merdeka anti-imperialis," ujarnya.

Mereka mencatat pelanggaran HAM AS, seperti "blokade" selama beberapa dekade di Kuba, lalu upaya untuk melukai stabilitas politik China yang mengakibatkan kerusakan triliunan dolar bagi rakyat negara itu.

"Sekarang banyak negara dengan tegas menentang lelucon HAM AS karena membatasi perkembangan mereka," imbuhnya.

Laporan itu muncul setelah pernyataan Pyongyang bahwa AS harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat selama operasi di Afghanistan.

Pada saat itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa misi AS menimbulkan sejumlah kejahatan tidak manusiawi sebelum berakhir dengan pelarian pasukan AS yang tergesa-gesa dari Kabul.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)