Hakim Turkey Tribunal: Ada Kejahatan Kemanusiaan di Turki

Sabtu, 25 September 2021 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Pemerintah Turki tidak menggunakan kesempatan yang diberikan untuk menjawab semua tuduhan ini.

Sementara itu, Johan Vande Lanotte, profesor hukum di Universitas Ghent, yang mengoordinasikan inisiatif tersebut, menyebutkan tidak efektifnya metode konvensional untuk meghukum pelanggaran hak asasi manusia di Turki membuat mereka memunculkan ide untuk mendirikan sebuah pengadilan sendiri.

Lanotte mengatakan keputusan badan-badan PBB, lembaga-lembaga Uni Eropa dan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tidak menghasilkan perubahan positif sehubungan dengan perilaku otoritas Turki.

Turki telah mengalami krisis hak asasi manusia yang mendalam dalam beberapa tahun terakhir, dan Presiden Recep Tayyip Erdoğan dengan tujuan mengkonsolidasikan pemerintahannya sendiri, telah secara sistematis merusak pilar-pilar fundamental demokrasi Turki yang sudah tidak sempurna.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)