Hakim Turkey Tribunal: Ada Kejahatan Kemanusiaan di Turki

Sabtu, 25 September 2021 - 15:50 WIB
loading...
Hakim Turkey Tribunal:...
Hakim Pengadilan Turkey Tribunal mengumumkan putusan mereka telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Turki yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Foto/stockholmcf.org
A A A
JENEWA - Para hakim Pengadilan Turkey Tribunal di Jenewa, Swiss , mengumumkan putusan mereka atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di Turki yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan , Jumat(24/9/2021). Mereka mengatakan bahwa penyiksaan dan penculikan yang dilakukan oleh pejabat negara Turki sejak Juli 2016 dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hakim ketua Françoise Barones Tulkens menyatakan bahwa putusan itu tidak mengikat secara hukum tetapi dapat berfungsi sebagai sumber moral untuk meningkatkan kesadaran bagi dunia.

"Pengadilan menerima laporan yang kredibel tentang adanya kekerasan, penyiksaan, dan bahwa penculikan seseorang itu sama halnya dengan penghilangan paksa," kata Tulkens, seperti dilansir stockholmcf.org, Sabtu (25/9/2021).

Berkenaan dengan kebebasan pers, Tulkens mengatakan pengadilan juga mendapat adanya laporan para jurnalis yang dipenjara dan menerima kekerasan fisik dan mental yang berulang. Pengadilan juga menyimpulkan bahwa Turki tidak memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional untuk memastikan akses publik terhadap keadilan.



"Memperhatikan bahwa impunitas pelaku pelanggaran hak asasi manusia adalah praktik yang mengakar dalam sistem peradilan pidana, pengadilan menggarisbawahi bahwa para korban pelanggaran hak asasi manusia dibiarkan trauma oleh kurangnya akses ke keadilan," lanjutnya.

Majelis hakim Turkey Tribunal termasuk tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Em. Dr. Francoise Barones Tulkens, mantan wakil ketua Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR); Dr. Johann van der Westhuizen, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan; dan Prof.Em. Dr. Giorgio Malinverni dan Prof. Dr. Ledi Bianku yang menjabat sebagai juri di ECtHR.

Majelis hakim sejauh ini telah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang menjadi korban pelanggaran HAM. Beberapa pakar dan organisasi hak asasi manusia terkemuka juga telah memberikan laporan kepada Turkey Tribunal.

Selama sesi pengadilan minggu ini, hakim mendengar kesaksian Mehmet Alp, seorang guru yang diculik dan menerima intimidasi dan kekerasan oleh pasukan keamanan di Turki; kemudian Erhan Dogan, guru lain yang disiksa dalam tahanan polisi; Mustafa zben, diculik oleh intelijen Turki; Eren Keskin, seorang aktivis hak asasi manusia yang ditangkap dan dipenjarakan karena aktivitasnya; dan Mesut Kacmaz, yang diculik oleh intelijen Turki. Juga saksi lainnya termasuk wartawan yang tinggal di pengasingan Cevheri Guven dan Meltem Oktay, mantan jaksa Hasan Dursun dan mantan hakim Suleyman Bozoglu.



Pemerintah Turki tidak menggunakan kesempatan yang diberikan untuk menjawab semua tuduhan ini.

Sementara itu, Johan Vande Lanotte, profesor hukum di Universitas Ghent, yang mengoordinasikan inisiatif tersebut, menyebutkan tidak efektifnya metode konvensional untuk meghukum pelanggaran hak asasi manusia di Turki membuat mereka memunculkan ide untuk mendirikan sebuah pengadilan sendiri.

Lanotte mengatakan keputusan badan-badan PBB, lembaga-lembaga Uni Eropa dan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tidak menghasilkan perubahan positif sehubungan dengan perilaku otoritas Turki.

Turki telah mengalami krisis hak asasi manusia yang mendalam dalam beberapa tahun terakhir, dan Presiden Recep Tayyip Erdoğan dengan tujuan mengkonsolidasikan pemerintahannya sendiri, telah secara sistematis merusak pilar-pilar fundamental demokrasi Turki yang sudah tidak sempurna.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
3 Anggota NATO yang...
3 Anggota NATO yang Halangi Kemenangan Israel di Tanah Palestina, Nomor 1 Mayoritas Muslim
5 Tradisi Lebaran Terunik...
5 Tradisi Lebaran Terunik di Dunia, Ada Adu Pecah Telur Rebus di Afghanistan
Erdogan Dukung Penuh...
Erdogan Dukung Penuh Integritas Teritorial Suriah
Mahasiswa AS Warga Turki...
Mahasiswa AS Warga Turki Ditangkap Hanya karena Dukung Palestina
Sudah 1.400 Demonstran...
Sudah 1.400 Demonstran Ditangkap, tapi Mengapa Ribuan Orang Lainnya Masih Mau Turun ke Jalanan di Turki?
Ini Respons Erdogan...
Ini Respons Erdogan setelah Pemenjaraan Rivalnya Memicu Demo Rusuh Turki
Misi Pencarian Baru...
Misi Pencarian Baru MH370 Ditangguhkan Hanya Beberapa Hari Setelah Dimulai
Wapres AS JD Vance Dirujak...
Wapres AS JD Vance Dirujak Netizen gara-gara Sebut Orang China Buruh Tani
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati Empat Mata, Dasco: Saya Dengar Lebih Banyak Ketawanya
2 Pasangan Ganda Campuran...
2 Pasangan Ganda Campuran Indonesia Jungkalkan Unggulan di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
Berita Terkini
Mufti Besar Mesir Menolak...
Mufti Besar Mesir Menolak Fatwa Jihad Melawan Israel, Apa Alasannya?
1 jam yang lalu
Elon Musk ingin Trump...
Elon Musk ingin Trump Batalkan Tarif, Apa Alasannya?
3 jam yang lalu
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
4 jam yang lalu
9 Istri Para Pemimpin...
9 Istri Para Pemimpin Timur Tengah: Seperti Apa Penampilan Mereka dan Siapa Saja?
5 jam yang lalu
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
6 jam yang lalu
Oman bisa Jadi Penengah...
Oman bisa Jadi Penengah Perundingan Nuklir Baru Iran dan AS
9 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved