Hakim Turkey Tribunal: Ada Kejahatan Kemanusiaan di Turki

Sabtu, 25 September 2021 - 15:50 WIB
loading...
Hakim Turkey Tribunal:...
Hakim Pengadilan Turkey Tribunal mengumumkan putusan mereka telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Turki yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Foto/stockholmcf.org
A A A
JENEWA - Para hakim Pengadilan Turkey Tribunal di Jenewa, Swiss , mengumumkan putusan mereka atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di Turki yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan , Jumat(24/9/2021). Mereka mengatakan bahwa penyiksaan dan penculikan yang dilakukan oleh pejabat negara Turki sejak Juli 2016 dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hakim ketua Françoise Barones Tulkens menyatakan bahwa putusan itu tidak mengikat secara hukum tetapi dapat berfungsi sebagai sumber moral untuk meningkatkan kesadaran bagi dunia.

"Pengadilan menerima laporan yang kredibel tentang adanya kekerasan, penyiksaan, dan bahwa penculikan seseorang itu sama halnya dengan penghilangan paksa," kata Tulkens, seperti dilansir stockholmcf.org, Sabtu (25/9/2021).

Berkenaan dengan kebebasan pers, Tulkens mengatakan pengadilan juga mendapat adanya laporan para jurnalis yang dipenjara dan menerima kekerasan fisik dan mental yang berulang. Pengadilan juga menyimpulkan bahwa Turki tidak memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional untuk memastikan akses publik terhadap keadilan.



"Memperhatikan bahwa impunitas pelaku pelanggaran hak asasi manusia adalah praktik yang mengakar dalam sistem peradilan pidana, pengadilan menggarisbawahi bahwa para korban pelanggaran hak asasi manusia dibiarkan trauma oleh kurangnya akses ke keadilan," lanjutnya.

Majelis hakim Turkey Tribunal termasuk tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Em. Dr. Francoise Barones Tulkens, mantan wakil ketua Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR); Dr. Johann van der Westhuizen, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan; dan Prof.Em. Dr. Giorgio Malinverni dan Prof. Dr. Ledi Bianku yang menjabat sebagai juri di ECtHR.

Majelis hakim sejauh ini telah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang menjadi korban pelanggaran HAM. Beberapa pakar dan organisasi hak asasi manusia terkemuka juga telah memberikan laporan kepada Turkey Tribunal.

Selama sesi pengadilan minggu ini, hakim mendengar kesaksian Mehmet Alp, seorang guru yang diculik dan menerima intimidasi dan kekerasan oleh pasukan keamanan di Turki; kemudian Erhan Dogan, guru lain yang disiksa dalam tahanan polisi; Mustafa zben, diculik oleh intelijen Turki; Eren Keskin, seorang aktivis hak asasi manusia yang ditangkap dan dipenjarakan karena aktivitasnya; dan Mesut Kacmaz, yang diculik oleh intelijen Turki. Juga saksi lainnya termasuk wartawan yang tinggal di pengasingan Cevheri Guven dan Meltem Oktay, mantan jaksa Hasan Dursun dan mantan hakim Suleyman Bozoglu.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Alasan Turki bisa...
5 Alasan Turki bisa Jadi Pemimpin NATO jika AS Keluar
Turki Blokir Latihan...
Turki Blokir Latihan Militer Israel-NATO hingga Gencatan Senjata Permanen di Gaza
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO Jika AS Keluar, Salah Satunya Berpenduduk Mayoritas Muslim
Mengejutkan, Ocalan...
Mengejutkan, Ocalan Serukan PKK Letakkan Senjata dan Bubarkan Diri setelah Puluhan Tahun Melawan Turki
Diplomat Rusia dan AS...
Diplomat Rusia dan AS Bertemu di Turki untuk Bahas Perbaikan Hubungan
Erdogan Klaim Hanya...
Erdogan Klaim Hanya Turki yang Mampu Selamatkan Uni Eropa, Berikut 3 Alasannya
Turki Dukung Ukraina...
Turki Dukung Ukraina Jadi Anggota NATO, Ini Alasan Utamanya
4 Peran Erdogan dalam...
4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam, Presiden Turki yang Disegani Dunia
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Turki vs Ukraina
Rekomendasi
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
23 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved