Hakim Turkey Tribunal: Ada Kejahatan Kemanusiaan di Turki
Sabtu, 25 September 2021 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
"Memperhatikan bahwa impunitas pelaku pelanggaran hak asasi manusia adalah praktik yang mengakar dalam sistem peradilan pidana, pengadilan menggarisbawahi bahwa para korban pelanggaran hak asasi manusia dibiarkan trauma oleh kurangnya akses ke keadilan," lanjutnya.
Majelis hakim Turkey Tribunal termasuk tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Em. Dr. Francoise Barones Tulkens, mantan wakil ketua Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR); Dr. Johann van der Westhuizen, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan; dan Prof.Em. Dr. Giorgio Malinverni dan Prof. Dr. Ledi Bianku yang menjabat sebagai juri di ECtHR.
Majelis hakim sejauh ini telah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang menjadi korban pelanggaran HAM. Beberapa pakar dan organisasi hak asasi manusia terkemuka juga telah memberikan laporan kepada Turkey Tribunal.
Selama sesi pengadilan minggu ini, hakim mendengar kesaksian Mehmet Alp, seorang guru yang diculik dan menerima intimidasi dan kekerasan oleh pasukan keamanan di Turki; kemudian Erhan Dogan, guru lain yang disiksa dalam tahanan polisi; Mustafa zben, diculik oleh intelijen Turki; Eren Keskin, seorang aktivis hak asasi manusia yang ditangkap dan dipenjarakan karena aktivitasnya; dan Mesut Kacmaz, yang diculik oleh intelijen Turki. Juga saksi lainnya termasuk wartawan yang tinggal di pengasingan Cevheri Guven dan Meltem Oktay, mantan jaksa Hasan Dursun dan mantan hakim Suleyman Bozoglu.
Baca juga: Menlu Suriah: Turki Harus Mundur dari Suriah, Akhiri Pendudukan Wilayah
Majelis hakim Turkey Tribunal termasuk tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Em. Dr. Francoise Barones Tulkens, mantan wakil ketua Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR); Dr. Johann van der Westhuizen, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan; dan Prof.Em. Dr. Giorgio Malinverni dan Prof. Dr. Ledi Bianku yang menjabat sebagai juri di ECtHR.
Majelis hakim sejauh ini telah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang menjadi korban pelanggaran HAM. Beberapa pakar dan organisasi hak asasi manusia terkemuka juga telah memberikan laporan kepada Turkey Tribunal.
Selama sesi pengadilan minggu ini, hakim mendengar kesaksian Mehmet Alp, seorang guru yang diculik dan menerima intimidasi dan kekerasan oleh pasukan keamanan di Turki; kemudian Erhan Dogan, guru lain yang disiksa dalam tahanan polisi; Mustafa zben, diculik oleh intelijen Turki; Eren Keskin, seorang aktivis hak asasi manusia yang ditangkap dan dipenjarakan karena aktivitasnya; dan Mesut Kacmaz, yang diculik oleh intelijen Turki. Juga saksi lainnya termasuk wartawan yang tinggal di pengasingan Cevheri Guven dan Meltem Oktay, mantan jaksa Hasan Dursun dan mantan hakim Suleyman Bozoglu.
Baca juga: Menlu Suriah: Turki Harus Mundur dari Suriah, Akhiri Pendudukan Wilayah
Lihat Juga :