Mulai Hari Ini KBRI Kuala Lumpur Tutup Sementara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia , akan ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan mulai hari ini, Jumat (24/9/2021).
Menurut pengumuman yang dimuat situs KBRI Kuala Lumpur, penutupan sementara ini dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan sesuai protokol kesehatan .
Dalam pengumumannya, pihak KBRI Kuala Lumpur meminta warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan mengikuti program rekalibrasi pulang untuk tetap tenang.
"KBRI akan tetap menyelesaikan semua permohonan SPLP yang telah terdaftar hingga akhir Desember 2021," bunyi pengumuman di situs KBRI Kuala Lumpur yang dipantau Sindonews.
Pihak KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau kepada pemohon penggantian paspor yang akan segera habis masa berlaku ijin tinggalnya untuk mengajukan special pass kepada pihak imigrasi Malaysia.
Sedangkan bagi pemohon paspor/SPLP yang sudah memiliki jadwal kedatangan pada saat penutupan pelayanan sementara, akan dilakukan penjadwalan ulang yang akan disampaikan oleh KBRI melalui SMS blast.
"Bagi pengambilan SPLP yang sudah selesai dan pelayan bersigat darurat akan tetap dilayani," kata pihak KBRI Kuala Lumpur.
Menurut pengumuman yang dimuat situs KBRI Kuala Lumpur, penutupan sementara ini dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan sesuai protokol kesehatan .
Dalam pengumumannya, pihak KBRI Kuala Lumpur meminta warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan mengikuti program rekalibrasi pulang untuk tetap tenang.
"KBRI akan tetap menyelesaikan semua permohonan SPLP yang telah terdaftar hingga akhir Desember 2021," bunyi pengumuman di situs KBRI Kuala Lumpur yang dipantau Sindonews.
Pihak KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau kepada pemohon penggantian paspor yang akan segera habis masa berlaku ijin tinggalnya untuk mengajukan special pass kepada pihak imigrasi Malaysia.
Sedangkan bagi pemohon paspor/SPLP yang sudah memiliki jadwal kedatangan pada saat penutupan pelayanan sementara, akan dilakukan penjadwalan ulang yang akan disampaikan oleh KBRI melalui SMS blast.
"Bagi pengambilan SPLP yang sudah selesai dan pelayan bersigat darurat akan tetap dilayani," kata pihak KBRI Kuala Lumpur.
(ian)