Nur Sajat, Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram, Ditangkap di Bangkok
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia terkait kasus penistaan agama Islam karena berpose di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, sebagai jamaah wanita, telah ditangkap otoritas Imigrasi Thailand di Bangkok.
Namun, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dibebaskan dengan uang jaminan.
Surat kabar Harian Metro melaporkan bahwa Nur Sajat ditahan pada 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.
Mengutip seorang sumber, laporan itu mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat di Bangkok," kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star, Senin (20/9/2021).
“Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 18.00 sore."
"Nur Sajat ditangkap dan pemeriksaan menunjukkan dia dicari oleh pihak berwenang Malaysia," lanjut sumber tersebut.
Laporan tersebut mencatat bahwa Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran terkait imigrasi dan dibebaskan dengan uang jaminan senilai RM8,343 pada 10 September yang dibayar oleh penduduk setempat.
Masih menurut sumber tersebut, Nur Sajat juga diperintahkan untuk muncul di kantor Imigrasi Thailand setiap 14 hari.
Namun, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dibebaskan dengan uang jaminan.
Surat kabar Harian Metro melaporkan bahwa Nur Sajat ditahan pada 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.
Mengutip seorang sumber, laporan itu mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat di Bangkok," kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star, Senin (20/9/2021).
“Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 18.00 sore."
"Nur Sajat ditangkap dan pemeriksaan menunjukkan dia dicari oleh pihak berwenang Malaysia," lanjut sumber tersebut.
Laporan tersebut mencatat bahwa Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran terkait imigrasi dan dibebaskan dengan uang jaminan senilai RM8,343 pada 10 September yang dibayar oleh penduduk setempat.
Masih menurut sumber tersebut, Nur Sajat juga diperintahkan untuk muncul di kantor Imigrasi Thailand setiap 14 hari.