Nur Sajat, Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram, Ditangkap di Bangkok

Senin, 20 September 2021 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Laporan itu menambahkan bahwa selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat juga dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.

“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," sambung sumber tersebut.

“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.



Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.

Dia juga dikejar oleh petugas Departemen Agama Islam Selangor (JAIS).

Pihak berwenang Malaysia saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa kembali Nur Sajat guna menghadapi persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Syariah.

Nur Sajat dicari oleh JAIS karena tidak hadir di pengadilan untuk menjawab dakwaan terkait dirinya berdandan sebagai wanita dan berpose di Masjidil Haram saat umrah.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu gagal muncul untuk kasus yang disebutkan.

Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari negaranya dan bersembunyi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2251 seconds (0.1#10.140)