PM Morrison Tak Sesali Keputusan Batalkan Kesepakatan Kapal Selam dengan Prancis

Minggu, 19 September 2021 - 18:36 WIB
loading...
PM Morrison Tak Sesali Keputusan Batalkan Kesepakatan Kapal Selam dengan Prancis
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan tidak menyesali keputusannya untuk membatalkan kesepakatan kapal selam dengan Prancis. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri Australia , Scott Morrison mengatakan tidak menyesali keputusannya untuk membatalkan kesepakatan kapal selam dengan Prancis. Morrison mengatakan, ini semua demi kepentingan Australia.

Morrison kembali membela pembatalan kesepakatan dengan Prancis. Di mana, dia mengatakan Canberra telah menyampaikan kekhawatiran ke Paris selama berbulan-bulan terkait kesepakatan itu, sebelum membuat kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

"Saya tidak menyesali keputusan untuk mengutamakan kepentingan nasional Australia," ucap Morrison dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (19/9/2021).

Dirinya kemudian mengatakan sangat memahami kekecewaan Prancis atas pembatalan pesanan, senilai 40 miliar dolar AS pada 2016 dan diperkirakan menelan biaya lebih banyak hari ini. Tetapi, dia menegaskan kembali bahwa Australia harus selalu mengambil keputusan demi kepentingan terbaiknya.

"Ini adalah masalah yang saya angkat secara langsung beberapa bulan lalu dan kami terus membicarakan masalah itu, termasuk oleh menteri pertahanan dan lainnya," ujar Morrison.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah memberitahu Pracis soal kesepakatan trilateral dengan AS dan Inggris pada Rabu malam lalu, atau sebelum itu diumumkan ke publik. Kesepakatan trilateral itu sendiri diumumkan pada Kamis pagi.

Kesepakatan trilateral, yang berujung pada pembatalan kesepakatan kapal selam, itu telah memicu krisis diplomatik antara Prancis dengan AS dan Australia. Prancis telah memanggil pulang duta besar mereka di kedua negara itu, yang merupakan bentuk protes tertinggi dalam dunia diplomasi.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)