Krisis Ekonomi, Rezim Kim Jong-un Jadikan Anak Muda Pekerja Paksa
loading...
A
A
A
SEOUL - Rezim Korea Utara (Korut) memaksa anakmuda menjadi pekerja paksa di pertambangan, pertanian dan lokasi konstruksi. Hal itu diungkapkan kelompok pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW).
HRW mengatakan kondisi para pekerja paksa itu seringkali sangat keras dan berbahaya dan mereka bekerja untuk jangka waktu yang lama dengan sedikit atau tanpa bayaran.
"Ekonomi Korea Utara terpukul keras oleh pandemi COVID-19 , dan pemerintah yakin tenaga kerja akan meningkatkan produksi dalam negeri," kata laporan itu seperit dikutip dari Business Insider, Jumat (3/9/2021).
Kelompok hak asasi manusia menuduh praktik brutal Korut melanggar hukum perburuhan internasional dan hukum hak asasi manusia.
Pemerintah, sementara itu, membingkai buruh sebagai pekerjaan "sukarelawan".
"Tetapi menolak untuk berpartisipasi dapat berakhir dengan hukuman seperti penyiksaan dan penjara," kata kelompok hak asasi itu.
HRW mengatakan anak muda Korut juga diminta untuk berhenti menonton, membaca, serta mendengarkan video yang tidak disetujui dan tidak menunjukkan kekagumannya terhadap gaya hidup Korea Selatan (Korsel).
"Kaum muda juga diperintahkan untuk merangkul kepemimpinan Korea Utara," kata kelompok hak asasi itu, dan mengikuti propaganda pemerintah.
Sementara itu KCNA Watch melaporkan Pemimpin Korut Kim Jong-un mengunjungi beberapa anak muda minggu ini dan memuji mereka karena secara sukarela bekerja di posisi yang paling sulit dan menantang.
Menurut KCNA Watch dalam pertemuan itu, diktator muda Korut itu mengeluarkan petuah yang seirama dengan perintah yang dikeluarkan dari April 2021 yang bertujuan untuk menindak "kata-kata, tindakan, gaya rambut, serta pakaian anak muda" yang ditentang oleh pemerintah.
HRW mengatakan kondisi para pekerja paksa itu seringkali sangat keras dan berbahaya dan mereka bekerja untuk jangka waktu yang lama dengan sedikit atau tanpa bayaran.
"Ekonomi Korea Utara terpukul keras oleh pandemi COVID-19 , dan pemerintah yakin tenaga kerja akan meningkatkan produksi dalam negeri," kata laporan itu seperit dikutip dari Business Insider, Jumat (3/9/2021).
Kelompok hak asasi manusia menuduh praktik brutal Korut melanggar hukum perburuhan internasional dan hukum hak asasi manusia.
Pemerintah, sementara itu, membingkai buruh sebagai pekerjaan "sukarelawan".
"Tetapi menolak untuk berpartisipasi dapat berakhir dengan hukuman seperti penyiksaan dan penjara," kata kelompok hak asasi itu.
HRW mengatakan anak muda Korut juga diminta untuk berhenti menonton, membaca, serta mendengarkan video yang tidak disetujui dan tidak menunjukkan kekagumannya terhadap gaya hidup Korea Selatan (Korsel).
"Kaum muda juga diperintahkan untuk merangkul kepemimpinan Korea Utara," kata kelompok hak asasi itu, dan mengikuti propaganda pemerintah.
Sementara itu KCNA Watch melaporkan Pemimpin Korut Kim Jong-un mengunjungi beberapa anak muda minggu ini dan memuji mereka karena secara sukarela bekerja di posisi yang paling sulit dan menantang.
Menurut KCNA Watch dalam pertemuan itu, diktator muda Korut itu mengeluarkan petuah yang seirama dengan perintah yang dikeluarkan dari April 2021 yang bertujuan untuk menindak "kata-kata, tindakan, gaya rambut, serta pakaian anak muda" yang ditentang oleh pemerintah.
(ian)