Tidak Pakai Masker, Pengadilan Singapura Jebloskan Warga Inggris ke Penjara

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:19 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker,...
Pengadilan Singapura menjebloskan seorang warga Inggris ke penjara setelah tidak menggunakan masker di tempat umum. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Media Singapura melaporkan pengadilan di negara itu telah memvonis seorang pria Inggris enam minggu penjara karena melanggar protokol COVID-19 . Warga Inggris tersebit diketahui telah menolak menggunakan masker di depan umum.

Benjamin Glynn (40) dinyatakan bersalah atas empat tuduhan terkait kegagalannya mengenakan masker di kereta pada Mei dan pada penampilan pengadilan berikutnya pada Juli, serta menyebabkan gangguan publik serta menggunakan kata-kata ancaman terhadap pegawai negeri.

Glynn sebelumnya menjalani pemeriksaan psikiatri yang diperintahkan oleh hakim sebagai akibat dari perilaku dan pernyataannya di pengadilan.

Pada hari Rabu (18/8/2021) dia meminta pengadilan untuk membatalkan apa yang dia sebut "tuduhan melanggar hukum" dan meminta paspornya dikembalikan sehingga dia bisa kembali ke Inggris untuk bersama keluarganya, menurut outlet media CNA yang dinukil Reuters.

Baca juga: Singapura Bersiap untuk Hidup dengan COVID-19

Media itu mengutip hakim yang mengatakan kepada Glynn bahwa dia "benar-benar salah arah" dalam keyakinan bahwa dia dibebaskan dari undang-undang Singapura tentang mengenakan masker.

Glynn mewakili dirinya sendiri di pengadilan dan panggilan serta pesan teks Reuters ke teleponnya tidak dijawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Pesawat Air Force One...
Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved