Deklarasikan Amnesti, Taliban Desak Kaum Perempuan Gabung Pemerintahan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:54 WIB
loading...
Taliban mendeklarasikan amnesti dan mendesak kaum perempuan Afghanistan untuk gabung dengan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam. Foto/Times of India
A
A
A
KABUL - Kelompok militan Taliban mendeklarasikan "amnesti" di seluruh Afghanistan dan mendesak perempuan untuk bergabung dengan pemerintahan mereka. Langkah ini diambil untuk menenangkan ketegangan di Ibu Kota Kabul setelah sehari sebelumnya terjadi kekacauan di bandara ketika sejumlah warga Afghanistan mencoba melarikan diri dari kekuasaan mereka.
"Imarah Islam tidak ingin perempuan menjadi korban," kata Enamullah Samangani, seorang anggota komisi budaya Taliban, menggunakan istilah militan untuk Afghanistan.
“Mereka harus berada dalam struktur pemerintahan menurut hukum Syariah,” imbuhnya seperti dikutip dari France24, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Taliban Umumkan 'Amnesti Umum' untuk Para Pegawai Pemerintah Afghanistan
Pernyataan Samangani merupakan pernyataan pertama tentang pemerintahan dari tingkat federal di Afghanistan setelah serangan mereka di seluruh negeri.
“Struktur pemerintahan tidak sepenuhnya jelas, tetapi berdasarkan pengalaman, harus ada kepemimpinan yang sepenuhnya Islami dan semua pihak harus bergabung,” Samangani menambahkan.
"Imarah Islam tidak ingin perempuan menjadi korban," kata Enamullah Samangani, seorang anggota komisi budaya Taliban, menggunakan istilah militan untuk Afghanistan.
“Mereka harus berada dalam struktur pemerintahan menurut hukum Syariah,” imbuhnya seperti dikutip dari France24, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Taliban Umumkan 'Amnesti Umum' untuk Para Pegawai Pemerintah Afghanistan
Pernyataan Samangani merupakan pernyataan pertama tentang pemerintahan dari tingkat federal di Afghanistan setelah serangan mereka di seluruh negeri.
“Struktur pemerintahan tidak sepenuhnya jelas, tetapi berdasarkan pengalaman, harus ada kepemimpinan yang sepenuhnya Islami dan semua pihak harus bergabung,” Samangani menambahkan.
Lihat Juga :