Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial
Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:19 WIB
loading...
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menargetkan perusahaan media sosial. Foto/Time
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menargetkan perusahaan media sosial. Ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Twitter menyebut dua tweetnya "berpotensi menyesatkan." (Baca: Trump Ancam Tutup Media Sosial usai Twitter Cek Fakta Tweet-nya )
Berbicara dari Kantor Oval sebelum menandatangani perintah eksekutif tersebut, Trump mengatakan langkah itu diambil untuk mempertahankan kebebasan berbicara dari salah satu bahaya paling mengerikan yang telah dihadapi dalam sejarah Amerika.
"Monopoli media sosial sedikit mengendalikan sebagian besar dari semua komunikasi publik dan pribadi di Amerika Serikat," katanya.
"Mereka memiliki kekuatan yang tidak diperiksa untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah, hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara dan audiensi publik yang besar," imbuhnya seperti dikutip dari CNN, Jumat (29/5/2020).
Trump mengakui bahwa perintah eksekutifnya akan mendapat tantangan hukum.
"Kurasa itu (perintah eksekutif) akan ditantang di pengadilan, apa yang tidak?" cetusnya. "Tapi saya pikir kita akan melakukannya dengan sangat baik," imbuhnya.
Berbicara dari Kantor Oval sebelum menandatangani perintah eksekutif tersebut, Trump mengatakan langkah itu diambil untuk mempertahankan kebebasan berbicara dari salah satu bahaya paling mengerikan yang telah dihadapi dalam sejarah Amerika.
"Monopoli media sosial sedikit mengendalikan sebagian besar dari semua komunikasi publik dan pribadi di Amerika Serikat," katanya.
"Mereka memiliki kekuatan yang tidak diperiksa untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah, hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara dan audiensi publik yang besar," imbuhnya seperti dikutip dari CNN, Jumat (29/5/2020).
Trump mengakui bahwa perintah eksekutifnya akan mendapat tantangan hukum.
"Kurasa itu (perintah eksekutif) akan ditantang di pengadilan, apa yang tidak?" cetusnya. "Tapi saya pikir kita akan melakukannya dengan sangat baik," imbuhnya.
Lihat Juga :