Angkatan Laut AS Seret Pelaut Pelaku Pembakaran Kapal Perang ke Meja Hijau

Jum'at, 30 Juli 2021 - 14:30 WIB
loading...
Angkatan Laut AS Seret Pelaut Pelaku Pembakaran Kapal Perang ke Meja Hijau
Angkatan Laut AS seret pelaut pelaku pembakaran kapal perang USS Bonhomme Richard ke meja hijau. Foto/Defense News
A A A
WASHINGTON - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah mengajukan tuntutan terhadap seorang pelaut terkait kebakaran yang menghancurkan kapal perang USS Bonhomme Richard di San Diego pada Juli tahun lalu.

"Bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan cukup untuk mengarahkan sidang pendahuluan sesuai dengan proses hukum di bawah sistem peradilan militer. Pelaut adalah anggota kru USS Bonhomme Richard pada saat itu dan dituduh memicu kebakaran," kata juru bicara Armada ke-3 Sean Robertson dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari ABC News, Jumat (30/7/2021).

Menurut pernyataan itu Wakil Laksamana Steve Koehler, komandan Armada ke-3, sedang mempertimbangkan tuntutan pengadilan militer.

"Laksamana telah menetapkan sidang pendahuluan sebelum proses persidangan apa pun, termasuk apakah ada kemungkinan alasan untuk percaya bahwa suatu pelanggaran telah dilakukan dan untuk menawarkan rekomendasi mengenai disposisi kasus tersebut," jelas Robertson.



Identitas pelaut yang dituduh telah membakar USS Bonhomme Richard belum diumumkan dan Robertson juga mengatakan pelaut itu tidak ditahan.

USS Bonhomme Richard ditugaskan pada tahun 1998 dengan biaya USD750 juta. Disesuaikan dengan dolar 2020, harga kapal itu mencapai USD1,2 miliar.

Menurut Angkatan Laut AS kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran selama berhari-hari, yang mencapai 1.000 derajat, terlalu banyak bagi kapal yang telah beroperasi selama hampir seperempat abad.

Angkatan Laut AS pun akhir tahun lalu mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan kapal serbu amfibi yang sudah tua.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)