Terbakar Hebat 4 Hari, Tamat Sudah Kapal Perang AS Bonhomme Richard

Selasa, 01 Desember 2020 - 11:25 WIB
loading...
Terbakar Hebat 4 Hari, Tamat Sudah Kapal Perang AS Bonhomme Richard
Kapal perang Amerika Serikat, USS Bonhomme Richard, terbakar dan meledak di Pangkalan Angkatan Laut San Diego, Minggu (12/7/2020). Foto/Tangkapan layar video New York Times
A A A
WASHINGTON - Kapal serbu amfibi Amerika Serikat (AS), USS Bonhomme Richard, terbakar hebat selama empat hari di San Diego pada Juli lalu. Angkatan Laut Amerika kini memutuskan untuk tidak memperbarui kapal perang tersebut.

Komandan Pusat Pemeliharaan Regional Angkatan Laut Amerika, Laksamana Muda Eric Ver Hage, mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa membuat kapal layak laut lagi akan terlalu mahal. Dengan demikian, tamat sudah riwayat USS Bonhomme Richard. (Baca: Kapal Perang AS Terbakar dan Meledak di San Diego, 21 Orang Terluka )

Ver Hage mengatakan bahwa membangun kembali kapal serbu amfibi kembali seperti sebelum kebakaran Juli akan menelan biaya antara USD2,5 hingga USD3,2 miliar dan memakan waktu antara lima hingga tujuh tahun.

(Baca juga : Kekuatan Militer China Bikin Sekjen NATO Ketar Ketir )

Sebagai perbandingan, kontrak yang diserahkan Angkatan Laut kepada Huntington Ingalls Shipbuilding pada tahun 2017 untuk membangun kapal serbu amfibi berikutnya, kapal kelas America, USS Bougainville, hanya seharga USD3 miliar.

(Baca juga : Rusia Sebar Sistem Rudal S-300 ke Pulau Sengketa Dekat Jepang )

Opsi lain yang dipertimbangkan Angkatan Laut, yaitu mengubah Bonhomme Richard seberat 41.000 ton menjadi kapal rumah sakit, yang akan menelan biaya USD1 miliar. Tetapi, kata Ver Hage, itu memakan waktu yang sama.

Sebaliknya, kapal akan dinonaktifkan, sebuah proses yang hanya akan memakan waktu satu tahun dan menelan biaya USD30 juta. (Baca: Setelah Ilmuwan Nuklir, Kini Komandan IRGC Iran Tewas Diserang Drone )

"Kami tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Sekretaris Angkatan Laut Kenneth Braithwaite kepada Times of San Diego, yang dilansir Selasa (1/12/2020).

"Setelah penilaian material yang ekstensif di mana berbagai tindakan dipertimbangkan dan dievaluasi, kami sampai pada kesimpulan bahwa tidak bertanggung jawab secara fiskal untuk memulihkannya.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)