Raja Malaysia Kecewa PM Muhyiddin Cabut Daurat Negara Tanpa Persetujuannya
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui, keadaan darurat Malaysia akan berakhir pada 1 Agustus.
Sultan Abdullah mengatakan pemerintah sudah terburu-buru, telah membingungkan Parlemen dengan pernyataannya, dan bahwa itu telah merusak fungsi dan kekuasaan raja sesuai dengan Konstitusi.
"Yang Mulia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Yang Terhormat (Datuk Seri Takiyuddin) pada 26 Juli 2021 tidak akurat dan menyesatkan anggota Parlemen," bunyi pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Indera Ahmad Fadil Shamsuddin, seperti dikutip Straits Times.
"Yang Mulia menyayangkan pernyataan yang dibuat di Parlemen pada 26 Juli 2021 bahwa pemerintah telah mencabut semua peraturan darurat yang telah disetujui oleh Yang Mulia untuk masa darurat meskipun pencabutan itu belum mendapat persetujuan dari Yang Mulia," lanjut pernyataan tersebut.
Meskipun ada seruan terus-menerus untuk menjelaskan pencabutanundang-undang darurat negara, Takiyuddin mengatakan pada hari Selasa bahwa dia akan menjelaskan masalah lebih lanjut hanya pada hari Senin (2/8/2021).
Anggota Parlemen oposisi menuduh bahwa pemerintah terburu-buru mengumumkan pencabutan untuk menghindari pemungutan suara Parlemen.
Pemerintahan Perikatan Nasional pimpinan Muhyiddin belum diuji mayoritas suaranya di Parlemen sejak UMNO—partai terbesar yang membentuk pemerintah—mengatakan pihaknya menarik dukungan untuk Perdana Menteri awal bulan ini.
Baca juga: Rusia Bikin Versi Baru 'Pesawat Kiamat', Penyelamat Putin dari Perang Nuklir Habis-habisan
Sultan Abdullah mengatakan pemerintah sudah terburu-buru, telah membingungkan Parlemen dengan pernyataannya, dan bahwa itu telah merusak fungsi dan kekuasaan raja sesuai dengan Konstitusi.
"Yang Mulia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Yang Terhormat (Datuk Seri Takiyuddin) pada 26 Juli 2021 tidak akurat dan menyesatkan anggota Parlemen," bunyi pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Indera Ahmad Fadil Shamsuddin, seperti dikutip Straits Times.
"Yang Mulia menyayangkan pernyataan yang dibuat di Parlemen pada 26 Juli 2021 bahwa pemerintah telah mencabut semua peraturan darurat yang telah disetujui oleh Yang Mulia untuk masa darurat meskipun pencabutan itu belum mendapat persetujuan dari Yang Mulia," lanjut pernyataan tersebut.
Meskipun ada seruan terus-menerus untuk menjelaskan pencabutanundang-undang darurat negara, Takiyuddin mengatakan pada hari Selasa bahwa dia akan menjelaskan masalah lebih lanjut hanya pada hari Senin (2/8/2021).
Anggota Parlemen oposisi menuduh bahwa pemerintah terburu-buru mengumumkan pencabutan untuk menghindari pemungutan suara Parlemen.
Pemerintahan Perikatan Nasional pimpinan Muhyiddin belum diuji mayoritas suaranya di Parlemen sejak UMNO—partai terbesar yang membentuk pemerintah—mengatakan pihaknya menarik dukungan untuk Perdana Menteri awal bulan ini.
Baca juga: Rusia Bikin Versi Baru 'Pesawat Kiamat', Penyelamat Putin dari Perang Nuklir Habis-habisan
Lihat Juga :