Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah
loading...
A
A
A
"Penghukuman Tong Ying-kit adalah momen yang signifikan dan tidak menyenangkan bagi hak asasi manusia di Hong Kong," ujar Direktur Regional Asia-Pasifik Amnesty International Yamini Mishra.
"Putusan hari ini menggarisbawahi fakta serius bahwa mengekspresikan pendapat politik tertentu di kota itu sekarang secara resmi merupakan kejahatan, berpotensi dihukum seumur hidup di penjara," ungkap dia.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
"Putusan hari ini menggarisbawahi fakta serius bahwa mengekspresikan pendapat politik tertentu di kota itu sekarang secara resmi merupakan kejahatan, berpotensi dihukum seumur hidup di penjara," ungkap dia.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
(sya)