Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah

Rabu, 28 Juli 2021 - 06:29 WIB
loading...
Orang Pertama Didakwa...
Tong Ying-kit didakwa menghasut pemisahan diri dan terorisme di Hong Kong. Foto/South China Morning Post
A A A
HONG KONG - Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang (UU) keamanan nasional Hong Kong yang kontroversial telah dinyatakan bersalah dalam satu keputusan penting.

Pria bernama Tong Ying-kit dihukum karena didakwa menghasut pemisahan diri dan terorisme setelah mengendarai sepeda motor ke arah polisi dan mengibarkan bendera menyerukan "pembebasan" Hong Kong.

Lebih dari 100 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut sejak mulai berlaku pada 2019.



UU itu dianggap mengurangi otonomi Hong Kong dan membuatnya lebih mudah untuk menghukum para aktivis pro-demokrasi.



China menegaskan undang-undang yang banyak dikritik dan dirilis setelah serangkaian protes massa pro-demokrasi pada 2019 itu diperlukan untuk membawa stabilitas Hong Kong.



Putusan pada Selasa (27/7) itu merupakan puncak dari persidangan 15 hari. Vonis itu berarti Tong bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Hukumannya akan ditetapkan di kemudian hari.

Dia dijatuhi hukuman di pengadilan tanpa juri, bentuk penyimpangan dari tradisi hukum umum Hong Kong.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
19 Kota dengan Transportasi...
19 Kota dengan Transportasi Terbaik di Dunia, Jakarta Peringkat Berapa?
Kisah Bayi Rachel Rollinson...
Kisah Bayi Rachel Rollinson Dibuang karena Dianggap Bawa Sial, 60 Tahun Kemudian Bertemu Ibu Kandungnya
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap
Biden akan Hapus Kuba...
Biden akan Hapus Kuba dari Daftar Negara Pendukung Terorisme
Siapa Shamsud-Din Jabbar?...
Siapa Shamsud-Din Jabbar? Pensiunan Tentara AS yang Jadi Tersangka Aksi Teror di New Orleans
Pemimpin Komunis AS...
Pemimpin Komunis AS Ungkap Barat Gunakan Ukraina untuk Sebarkan Terorisme
Bintang Porno Jepang...
Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Mengenal Genevieve Jeanningros,...
Mengenal Genevieve Jeanningros, Biarawati yang Terobos Protokol Vatikan Demi Melihat Jenazah Paus
Ngeri! Siswa SMA Ngamuk...
Ngeri! Siswa SMA Ngamuk di Kelas Tusuk 5 Orang termasuk Kepala Sekolah
Rekomendasi
5 Film Horor yang Dikutuk...
5 Film Horor yang Dikutuk di Dunia Nyata, Tragis hingga Makan Korban Jiwa
Profil Aura Cinta, Remaja...
Profil Aura Cinta, Remaja Bekasi yang Viral usai Debat dengan Dedi Mulyadi
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Berita Terkini
Kenapa Rusia Tidak Datang...
Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?
19 menit yang lalu
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
59 menit yang lalu
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
3 jam yang lalu
Spanyol dan Portugal...
Spanyol dan Portugal Lumpuh, Kereta Api Macet, Transaksi Hanya dengan Uang Tunai
5 jam yang lalu
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari untuk Perayaan Kemenangan Perang Dunia II
6 jam yang lalu
Pendaki Asal China Mendaki...
Pendaki Asal China Mendaki Gunung Fuji hanya untuk Mencari Ponselnya yang Hilang
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved