Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah

Rabu, 28 Juli 2021 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Putusan pada Selasa (27/7) itu merupakan puncak dari persidangan 15 hari. Vonis itu berarti Tong bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Hukumannya akan ditetapkan di kemudian hari.

Dia dijatuhi hukuman di pengadilan tanpa juri, bentuk penyimpangan dari tradisi hukum umum Hong Kong.

Tim pembela telah mengajukan juri tetapi sekretaris kehakiman Hong Kong berpendapat keselamatan para juri akan dipertaruhkan mengingat iklim politik kota yang sensitif.

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap pada Juli tahun lalu, setelah dia menabrakkan sepeda motornya ke sekelompok petugas polisi di jalan.

Saat itu dia membawa bendera protes berwarna hitam bertuliskan kalimat "bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita".

“Selama pembacaan vonis, Hakim Toh mengatakan kalimat itu mampu menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri,” ungkap laporan outlet lokal HKFP.

Hakim Toh menambahkan, “Tong memahami slogan itu mengandung makna pemisahan diri, menyiratkan pemisahan Hong Kong dari daratan China.”

Pengadilan juga menemukan kegagalan Tong untuk berhenti di garis pemeriksaan polisi dan akhirnya menabrak petugas. "Itu tantangan yang disengaja terhadap polisi," papar laporan media lokal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Bak Memutar Waktu, 7...
Bak Memutar Waktu, 7 Penerbangan Ini Lepas Landas 1 Januari 2026 dan Mendarat 31 Desember 2025
Update Tragedi Kebakaran...
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: Jumlah WNI Meninggal Jadi 9 Orang, 3 Luka
Mengapa Kebakaran Terbaru...
Mengapa Kebakaran Terbaru di Hong Kong Begitu Mematikan?
7 WNI Meninggal dalam...
7 WNI Meninggal dalam Kebakaran Gedung di Hong Kong
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Eks Presiden Korsel...
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut
Presiden Pezeshkian...
Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved