Kerusuhan dan Penjarahan di Afrika Selatan Meluas, 32 Orang Tewas
Selasa, 13 Juli 2021 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Seoul Larang Lagu Bernada Cepat di Gyms untuk Setop Keringat dan COVID
Namun, Menteri Pertahanan Afrika Selatan Nosiviwe Mapisa-Nqakula mengatakan belum ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat atas kekerasan di provinsi KwaZulu-Natal dan Gauteng.
“Perdana Menteri KwaZulu-Natal Sihle Zikalala mengatakan sekitar 26 orang telah tewas di provinsi sejauh ini, termasuk seorang anak laki-laki berusia 15 tahun,” ungkap laporan EWN.
“Enam kematian telah dikonfirmasi di Gauteng,” papar laporan kantor berita AFP.
Para pejabat menuduh beberapa kelompok mengambil keuntungan dari kemarahan publik atas penahanan Zuma, dengan melakukan tindakan kriminal.
Sementara beberapa orang lainnya mengatakan kerusuhan itu terjadi akibat kemarahan rakyat atas meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.
Meski demikian, Cele memperingatkan, "Tidak ada alasan ketidakbahagiaan atau keadaan pribadi dari orang-orang kami yang memberikan hak kepada siapa pun untuk menjarah, merusak dan melakukan apa yang mereka inginkan dan melanggar hukum."
Namun, Menteri Pertahanan Afrika Selatan Nosiviwe Mapisa-Nqakula mengatakan belum ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat atas kekerasan di provinsi KwaZulu-Natal dan Gauteng.
“Perdana Menteri KwaZulu-Natal Sihle Zikalala mengatakan sekitar 26 orang telah tewas di provinsi sejauh ini, termasuk seorang anak laki-laki berusia 15 tahun,” ungkap laporan EWN.
“Enam kematian telah dikonfirmasi di Gauteng,” papar laporan kantor berita AFP.
Para pejabat menuduh beberapa kelompok mengambil keuntungan dari kemarahan publik atas penahanan Zuma, dengan melakukan tindakan kriminal.
Sementara beberapa orang lainnya mengatakan kerusuhan itu terjadi akibat kemarahan rakyat atas meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.
Meski demikian, Cele memperingatkan, "Tidak ada alasan ketidakbahagiaan atau keadaan pribadi dari orang-orang kami yang memberikan hak kepada siapa pun untuk menjarah, merusak dan melakukan apa yang mereka inginkan dan melanggar hukum."
Lihat Juga :