MA Israel Izinkan Pasangan Gay Miliki Anak Melalui Ibu Pengganti

Senin, 12 Juli 2021 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Tetapi anggota Parlemen ultra-Ortodoks konservatif di Knesset menggagalkan proposal untuk memperluas akses hak surrogacy.

Setelah pemilu Israel pada bulan Maret menghasilkan Parlemen baru, anggota Parlemen terus muncul dengan tangan kosong.

“Kami tidak dapat berdamai dengan berlanjutnya kerusakan yang sulit terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai akibat dari pengaturan surrogacy yang ada,” tulis Hayut dalam putusannya yang dilansir AFP, Senin (12/7/2021).

Advokat hak-hak gay Oz Parvin—kepala Asosiasi Ayah Gay Israel—merayakan putusan Mahkamah Agung itu sebagai "putusan luar biasa".

Dia mengatakan dirinya dan rekannya menggunakan Ibu pengganti di India untuk memiliki anak perempuan kembar sembilan tahun lalu.

Sekarang, kata dia, pasangan lain akan dapat melalui seluruh proses surrogacy di negara mereka sendiri.

"Ini jauh lebih mudah dan lebih waras," katanya.

Anggota Parlemen sayap kanan Bezalel Smotrich dari partai oposisi Religius Zionisme mengatakan putusan itu adalah tanda "runtuhnya keyahudian negara Israel".

Yaakov Litzman dari oposisi ultra-Ortodoks United Torah Judaism menggemakannya dengan mengatakan: "Itu mempertaruhkan masa depan orang-orang Yahudi".

Putusan itu kemungkinan akan mengungkapkan gesekan dalam koalisi pemerintahan baru, yang mencakup Meretz, yang ketuanya yakni Menteri Kesehatan Nitzan Horowitz secara terbuka mengaku sebagai gay, dan partai Islam; Raam, yang menyebut homoseksual sebagai "penyimpangan".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)