Prancis di Ambang Gelombang Keempat Pandemi Covid-19

Selasa, 06 Juli 2021 - 00:57 WIB
loading...
Prancis di Ambang Gelombang...
Menteri Kesehatan Prancis, Olivier Veran mengatakan, Prancis menghadapi risiko gelombang keempat Covid-19, yang disebabkan oleh penyebaran varian Delta. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Menteri Kesehatan Prancis , Olivier Veran mengatakan, Prancis menghadapi risiko gelombang keempat Covid-19 pada akhir Juli. Dia menuturkan, hal ini disebabkan oleh penyebaran varian Delta di negara tersebut.

Veran mengatakan, dalam lima hari terakhir, kasus varian Delta meningkat dan ada kemungkinan besar dapat memicu gelombang baru pandemi.

"Di Prancis, bahkan jika kita berada pada tingkat sirkulasi virus yang rendah, kita belum sepenuhnya menghancurkan epidemi dan itu dapat dimulai lagi dengan cukup cepat," katanya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (6/7/2021).

Menurut data otoritas kesehatan Prancis, sekitar 30 persen kasus baru Covid-19 yang terdeteksi di negara tersebut terkait dengan varian Delta. Prancis mencatatkan 2.549 kasus baru dan sembilan kematian dalam 24 jam terakhir.

Mengutip kasus di Inggris, Veran mengatakan jumlah infeksi meningkat dengan cepat dari 2.000 per hari menjadi hampir 25 ribu per hari dalam waktu empat hingga lima minggu.

Veran menambahkan bahwa Prancis berada dalam posisi untuk menghindari kemungkinan gelombang keempat dengan vaksinasi besar-besaran dan pembatasan jarak sosial.

Paris sendiri sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksinasi bagi pengasuh dan petugas kesehatan yang bekerja di panti jompo, dan rumah sakit. Sejumlah besar petugas kesehatan di Prancis diketahui masih belum melakukan vaksinasi.

Ada juga pertimbangan untuk memperluas kewajiban vaksin ke seluruh populasi untuk mencapai kekebalan kolektif secepat mungkin. Sampai hari ini, lebih dari setengah orang Prancis, telah menerima setidaknya satu suntikan vaksin Covid-19.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)