Hong Kong Longgarkan Kebijakan Karantina bagi Pelancong

Selasa, 22 Juni 2021 - 00:57 WIB
loading...
Hong Kong Longgarkan...
Hong Kong menuturkan, korting karantina itu diberikan asalkan para pelancong menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki antibodi yang cukup terhadap Covid-19. Foto/REUTERS
A A A
HONG KONG - Hong Kong mengaku akan mempersingkat periode karantina untuk orang yang sudah melakukan vaksinasi, dari 14 hari menjadi tujuh hari. Hong Kong menuturkan, korting karantina itu diberikan asalkan para pelancong menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki antibodi yang cukup terhadap Covid-19.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan bahwa periode karantina yang lebih pendek hanya akan dilakukan untuk orang-orang yang melakukan vaksinasi kedua setidaknya 14 hari sebelum kedatangan mereka.

"Aturan baru ini akan mulai berlaku akhir bulan ini," ucapnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (22/6/2021). Baca juga: Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film

Keputusan untuk mengurangi waktu karantina datang ketika kota itu mencoba mendorong lebih dari 7,5 juta orangnya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hanya sekitar 17 persen penduduk Hong Kong yang telah divaksinasi lengkap sejak Februari.

Pemerintah wilayah itu mengatakan, aturan baru akan berlaku untuk penduduk Hong Kong mulai 30 Juni dan non-penduduk pada bulan Juli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Dinilai Gunakan...
China Dinilai Gunakan Pembatasan Akses Tibet untuk Kendalikan Narasi
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Bak Memutar Waktu, 7...
Bak Memutar Waktu, 7 Penerbangan Ini Lepas Landas 1 Januari 2026 dan Mendarat 31 Desember 2025
Update Tragedi Kebakaran...
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: Jumlah WNI Meninggal Jadi 9 Orang, 3 Luka
Hong Kong Undang Traveler...
Hong Kong Undang Traveler Indonesia Jelajahi Wisata Lintas Alam Ekstrem
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Johannesburg Tewaskan 12 Orang, Polisi Buru 10 Tersangka
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak
Rekomendasi
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved