Presiden dan Perdana Menteri Mali Disandera di Barak Militer, PBB Angkat Bicara

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:05 WIB
loading...
Presiden dan Perdana...
Presiden Mali Bah Ndaw disandera para perwira di barak militer. Foto/REUTERS
A A A
BAMAKO - Presiden Mali Bah Ndaw dan Perdana Menteri (PM) Moctar Ouane disandera di barak militer oleh para perwira yang kesal dengan perombakan pemerintahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan agar para pemimpin sipil itu dibebaskan dari tempat penyanderaannya di kamp militer di luar ibu kota.

"Saya sangat prihatin dengan berita penahanan para pemimpin sipil transisi Mali. Saya menyerukan ketenangan dan pembebasan tanpa syarat mereka," ungkap Guterres di Twitter.



Presiden Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane memimpin pemerintahan sementara yang dilantik di tengah ancaman sanksi regional menyusul kudeta pada Agustus.



Penahanan pada Senin menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kudeta kedua.



Dua pejabat senior, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan kepada AFP bahwa para tentara telah membawa Ndaw dan Ouane ke kamp militer Kati di pinggiran Bamako.

Penahanan mereka menyusul perombakan pemerintah yang sensitif pada Senin pagi yang dirancang untuk menanggapi kritik yang berkembang terhadap pemerintah sementara.

Militer mempertahankan portofolio strategis yang dikontrolnya selama pemerintahan sebelumnya dalam perombakan.

Tetapi dua pemimpin kudeta yakni mantan menteri pertahanan Sadio Camara dan mantan menteri keamanan Kolonel Modibo Kone justru diganti.

Para pemimpin kudeta dan perwira militer memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemerintah. Mereka menimbulkan keraguan pada janji untuk mengadakan pemilu pada awal tahun depan.

Perombakan itu terjadi di tengah meningkatnya tantangan politik di Mali dan tekanan untuk mematuhi tenggat waktu untuk reformasi yang dijanjikan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)