KPU Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Pertempuran juga terjadi antara pasukan keamanan dan kelompok gerilya etnis minoritas.

Gejolak tersebut telah membuat khawatir tetangga Myanmar dan komunitas internasional yang lebih luas, tetapi para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda niat untuk mencari kompromi dengan gerakan pro-demokrasi.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari, Aung San Suu Kyi telah ditahan dan menghadapi banyak dakwaan yang diajukan di dua pengadilan, yang paling serius di bawah undang-undang rahasia negara era kolonial, dan terancam dihukum 14 tahun penjara.

Suu Kyi (75) telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Salah satu tergugat lainnya adalah Win Myint, presiden yang digulingkan.

Kelompok oposis Myanmar telah membentuk Pemerintah Persatuan Nasional, yang beroperasi secara tertutup atau melalui anggota yang berbasis di luar negeri. Badan ini telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pasukan Pertahanan Rakyat untuk menantang junta.



Jepang, donor utama bagi Myanmar, harus memikirkan kembali pemberian bantuannya kepada Myanmar jika situasi di negara Asia Tenggara itu tidak membaik. Hal itu dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi di Tokyo.
(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)