KPU Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
KPU Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi
KPU Myanmar bentukan junta militer akan membubarkan Partai Aung San Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Foto/Straits Times
A A A
YANGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjuk junta Myanmar akan membubarkan partai Aung San Suu Kyi , Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) . Alasan pembubaran itu adalah penipuan dalam pemilu bulan November lalu, seperti dilaporkan outlet berita Myanmar Now pada Jumat (21/5/2021), mengutip seorang komisaris.

Myanmar Now melaporkan keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.

"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai," kata ketua KPU Myanmar, UEC, yang didukung junta, Thein Soe, seperti dikutip dalam laporan itu yang dinukil Reuters.

"Itu akan dianggap sebagai pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata Thein Soe lagi.



Seorang juru bicara junta dan pemerintah persatuan nasional pro-demokrasi, yang termasuk anggota NLD yang digulingkan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Seorang juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer mengatakan pihaknya memiliki perwakilan pada pertemuan itu, yang masih berlangsung, dan dia tidak mengetahui hasilnya.

Tentara Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan penipuan dalam pemilu November yang disapu bersih oleh partai Suu Kyi, yang berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade lalu. KPU Myanmar saat itu telah menolak tudingan militer Myanmar.

Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak gelombang protes meletus setelah kudeta, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.



Pertempuran juga terjadi antara pasukan keamanan dan kelompok gerilya etnis minoritas.

Gejolak tersebut telah membuat khawatir tetangga Myanmar dan komunitas internasional yang lebih luas, tetapi para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda niat untuk mencari kompromi dengan gerakan pro-demokrasi.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari, Aung San Suu Kyi telah ditahan dan menghadapi banyak dakwaan yang diajukan di dua pengadilan, yang paling serius di bawah undang-undang rahasia negara era kolonial, dan terancam dihukum 14 tahun penjara.

Suu Kyi (75) telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Salah satu tergugat lainnya adalah Win Myint, presiden yang digulingkan.

Kelompok oposis Myanmar telah membentuk Pemerintah Persatuan Nasional, yang beroperasi secara tertutup atau melalui anggota yang berbasis di luar negeri. Badan ini telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pasukan Pertahanan Rakyat untuk menantang junta.



Jepang, donor utama bagi Myanmar, harus memikirkan kembali pemberian bantuannya kepada Myanmar jika situasi di negara Asia Tenggara itu tidak membaik. Hal itu dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi di Tokyo.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2151 seconds (0.1#10.140)