KPU Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
KPU Myanmar Bubarkan...
KPU Myanmar bentukan junta militer akan membubarkan Partai Aung San Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Foto/Straits Times
A A A
YANGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjuk junta Myanmar akan membubarkan partai Aung San Suu Kyi , Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) . Alasan pembubaran itu adalah penipuan dalam pemilu bulan November lalu, seperti dilaporkan outlet berita Myanmar Now pada Jumat (21/5/2021), mengutip seorang komisaris.

Myanmar Now melaporkan keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.

"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai," kata ketua KPU Myanmar, UEC, yang didukung junta, Thein Soe, seperti dikutip dalam laporan itu yang dinukil Reuters.

"Itu akan dianggap sebagai pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata Thein Soe lagi.

Baca juga: Bom Parsel Tewaskan 5 Orang Termasuk 3 Polisi Junta Myanmar yang Membelot

Seorang juru bicara junta dan pemerintah persatuan nasional pro-demokrasi, yang termasuk anggota NLD yang digulingkan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Seorang juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer mengatakan pihaknya memiliki perwakilan pada pertemuan itu, yang masih berlangsung, dan dia tidak mengetahui hasilnya.

Tentara Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan penipuan dalam pemilu November yang disapu bersih oleh partai Suu Kyi, yang berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade lalu. KPU Myanmar saat itu telah menolak tudingan militer Myanmar.

Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak gelombang protes meletus setelah kudeta, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca juga: Kelompok Pemberontak Klaim Tembak Jatuh Helikopter Militer Myanmar

Pertempuran juga terjadi antara pasukan keamanan dan kelompok gerilya etnis minoritas.

Gejolak tersebut telah membuat khawatir tetangga Myanmar dan komunitas internasional yang lebih luas, tetapi para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda niat untuk mencari kompromi dengan gerakan pro-demokrasi.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari, Aung San Suu Kyi telah ditahan dan menghadapi banyak dakwaan yang diajukan di dua pengadilan, yang paling serius di bawah undang-undang rahasia negara era kolonial, dan terancam dihukum 14 tahun penjara.

Suu Kyi (75) telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Salah satu tergugat lainnya adalah Win Myint, presiden yang digulingkan.

Kelompok oposis Myanmar telah membentuk Pemerintah Persatuan Nasional, yang beroperasi secara tertutup atau melalui anggota yang berbasis di luar negeri. Badan ini telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pasukan Pertahanan Rakyat untuk menantang junta.

Baca juga: Junta Militer Deklarasikan Pemerintah Bayangan Myanmar sebagai Kelompok Teroris

Jepang, donor utama bagi Myanmar, harus memikirkan kembali pemberian bantuannya kepada Myanmar jika situasi di negara Asia Tenggara itu tidak membaik. Hal itu dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi di Tokyo.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Brutal! Geng Narkoba...
Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved