Peta Berusia 70 Tahun di Jatung Konflik Israel dan Palestina....
loading...
A
A
A
GAZA - Kekerasan dan kematian yang saat ini terjadi di seluruh Jalur Gaza, Palestina , dan Israel dipicu oleh perselisihan di Yerusalem di mana pemukim Yahudi telah mengeklaim tanah yang dihuni oleh orang Arab.
Tapi percikan itu menyala lebih dari 70 tahun yang lalu, dan pada kenyataannya bahkan lebih jauh dari itu.
Dan setelah sekian lama, masalahnya pada dasarnya tetap sama: Siapa yang berhak tinggal di tempat di Tanah Suci yang relatif kecil tapi berpenduduk padat di mana ketiga umat agama telah berdampingan selama ribuan tahun?
Pada tahun 1947, setelah Perang Dunia II, PBB mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan mengusulkan untuk membagi tanah menjadi dua zona.
Rencana itu tidak sempurna dan akhirnya diabaikan. Tapi bekas luka dari peta berusia 70 tahun itu tetap ada dalam pertempuran brutal hari ini.
"Perselisihan Israel-Palestina adalah dilema abadi dari sistem hukum internasional modern," tulis pakar hukum internasional Universitas Newcastle Inggris, Amy Maguire, di The Conversation yang dikutip news.com.au, Sabtu (15/5/2021).
"Pada tahun 1947, PBB yang baru menyelesaikan Rencana Pemisahan untuk menciptakan negara Arab dan negara Yahudi di wilayah Palestina. Negara Yahudi—sekarang bernama Israel—dideklarasikan pada tahun 1948. Namun, Palestina tetap menjadi negara yang baru lahir," katanya.
Peningkatan dramatis dalam konflik saat ini dimulai pada Jumat pagi ketika pasukan Israel menuju ke perbatasan di dekat Jalur Gaza, wilayah Palestina dengan pemerintahan sendiri yang dikendalikan Hamas.
Tapi percikan itu menyala lebih dari 70 tahun yang lalu, dan pada kenyataannya bahkan lebih jauh dari itu.
Dan setelah sekian lama, masalahnya pada dasarnya tetap sama: Siapa yang berhak tinggal di tempat di Tanah Suci yang relatif kecil tapi berpenduduk padat di mana ketiga umat agama telah berdampingan selama ribuan tahun?
Pada tahun 1947, setelah Perang Dunia II, PBB mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan mengusulkan untuk membagi tanah menjadi dua zona.
Rencana itu tidak sempurna dan akhirnya diabaikan. Tapi bekas luka dari peta berusia 70 tahun itu tetap ada dalam pertempuran brutal hari ini.
"Perselisihan Israel-Palestina adalah dilema abadi dari sistem hukum internasional modern," tulis pakar hukum internasional Universitas Newcastle Inggris, Amy Maguire, di The Conversation yang dikutip news.com.au, Sabtu (15/5/2021).
"Pada tahun 1947, PBB yang baru menyelesaikan Rencana Pemisahan untuk menciptakan negara Arab dan negara Yahudi di wilayah Palestina. Negara Yahudi—sekarang bernama Israel—dideklarasikan pada tahun 1948. Namun, Palestina tetap menjadi negara yang baru lahir," katanya.
Peningkatan dramatis dalam konflik saat ini dimulai pada Jumat pagi ketika pasukan Israel menuju ke perbatasan di dekat Jalur Gaza, wilayah Palestina dengan pemerintahan sendiri yang dikendalikan Hamas.