Iktikaf Dibubarkan Paksa, Ormas Anti-Rezim Erdogan: Ini Bukan Israel, Ini Turki!

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
Iktikaf Dibubarkan Paksa,...
Pasukan polisi Turki bubarkan paksa iktikaf anggota Yayasan Furkan di sebuah masjid di Gaziantep. Foto/Turkishminute
A A A
ANKARA - Pasukan polisi Turki membubarkan paksa anggota organisasi massa (ormas) Islam yang tengah melakukan iktikaf di sebuah masjid di tenggara Gaziantep. Mereka yang dibubarkan adalah anggota Yayasan Furkan, yang dikenal anti-rezim pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Pembubaran paksa itu memicu protes di media sosial.



Para anggota Yayasan Furkan, yang kritis terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa, awalnya tengah beribadah dengan melaksanakan iktikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan pada 3 Mei 2021 ketika pasukan polisi tiba dan membubarkannya.

Pasukan polisi juga sempat menyemprotkan merica agar kegiatan itu dihentikan.

Yayasan tersebut mengatakan bahwa mereka telah mematuhi langkah-langkah pencegahan COVID-19 dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial. Namun, tetap dilarang melakukan kegiatan itu di masjid di masa pembatasan aktivitas sosial.

Alparslan Kuytul, pemimpin Yayasan Furkan yang menjalani hukuman penjara atas tuduhan bermotif politik, sebelumnya mengatakan bahwa mereka akan bersikeras untuk tetap iktikaf di masjid di tengah pembatasan COVID-19.

Mereka mengecam intervensi polisi terhadap kegiatan iktikaf itu dan penahanan anggotanya.

"Ini bukan Israel, ini Turki!" kata yayasan tersebut seperti dilansir TurkisMinute, Senin(3/5/2021), menyindir perlakuan pasukan keamanan Israel yang menyerang masjid dan menahan warga Palestina—sebuah praktik yang dikecam oleh pemerintah Erdoğan dan partainya.

"Mereka justru mengizinkan orang berkumpul di stadion, transportasi umum dan pabrik meskipun telah ada kebijakan pembatasan tetapi malah mencegah sekelompok kecil orang beribadah di sebuah masjid," lanjut yayasan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)