Bangladesh Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:54 WIB
loading...
Bangladesh Berikan Visa...
Ilustrasi
A A A
DHAKA - Kabar baik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke Bangladesh . Pemerintah Bangladesh akhirnya mengeluarkan kebijakan keimigrasian terkait fasilitas visa kunjungan saat kedatangan gratis bagi WNI untuk memasuki wilayah negara ini.

“Pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017. Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor Perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama,” kata Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina Soemarmo dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Baca: Empat Orang Tewas di Bangladesh Saat Unjuk Rasa Tolak Kunjungan Modi

Rina menuturkan, melalui kebijakan tersebut seluruh pemegang paspor RI yang masih berlaku di atas enam bulan dapat mengunjungi wilayah Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu melakukan pengurusan visa pada Perwakilan Bangladesh di luar negeri. Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di Bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.

Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis tersebut merupakan bentuk kebijakan timbal balik Pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Bangladesh yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Menteri Bangladesh Selamatkan...
Menteri Bangladesh Selamatkan 'Donald Trump' dari Penyembelihan di Hari Raya Iduladha
Keamanan Jadi Prioritas,...
Keamanan Jadi Prioritas, Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Turis
BNP Menang Pemilu Bangladesh,...
BNP Menang Pemilu Bangladesh, Raih 209 dari 297 Kursi
Dubes LBBP RI Listyowati...
Dubes LBBP RI Listyowati Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Bangladesh
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Profil Andy Burnham,...
Profil Andy Burnham, PM Baru Inggris
Ngawur, Menteri Zionis...
Ngawur, Menteri Zionis Ini Klaim Gaza Milik Israel Sesuai Hukum Internasional
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved