Siswi-siswi Malaysia Diminta Lepas Celana Dalam untuk Pembuktian Sedang Haid

Sabtu, 24 April 2021 - 14:27 WIB
loading...
Siswi-siswi Malaysia...
Para siswi di Malaysia diminta melepas celana dalam untuk pembuktian sedang haid sehingga dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Foto/Ilustrasi REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Siswi-siswi di Malaysia mengungkap di Twitter tentang praktik "pemeriksaan haid" selama bulan Ramadhan di sekolah. Mereka mengeklaim diminta untuk melepas celana dalam untuk membuktikan bahwa mereka sedang menstruasi dan dapat dimaafkan untuk tidak berpuasa.

Free Malaysia Today (FMT) melaporkan bahwa beberapa siswi mengungkapkan siksaan yang mereka hadapi di sekolah umum, termasuk pemeriksaan haid, pelecehan seksual, dan penghinaan di depan umum.

Baca juga: Eks Perwira US Navy Ungkap Penyebab Kapal Selam Nanggala-402 Sulit Ditemukan

Para siswi melaporkan beberapa guru perempuan yang mereka sebut ustazah ragu apakah mereka sedang menstruasi. Para guru itu merasa perlu untuk memeriksa pembalut.

“Dia meletakkan tangannya di antara kedua kaki saya untuk merasakan apakah saya memiliki pembalut menstruasi. Saya sangat terkejut, tetapi saya terlalu takut untuk berbicara,"kata seorang siswi kepada FMT.

"Ada juga spot check di hari lain, tapi saat itu saya harus melepas celana dalam saya dan memberikannya di depan semua orang untuk membuktikan bahwa saya berdarah," lanjut siswi itu yang identitasnya dilindungi.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menggambarkan pemeriksaan haid itu sebagai pelanggaran hak-hak anak dan melanggar hukum karena memiliki unsur pelecehan atau pun pelecehan seksual.

Komisioner Anak dari Suhakam, Profesor Datuk Noor Aziah Mohd Awal, mengatakan sesuai dengan Pasal 28 Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diratifikasi oleh Malaysia pada tahun 1995, negara penandatangan konvensi berkewajiban untuk memastikan bahwa sekolah menerapkan disiplin sesuai dengan hak dan martabat anak-anak.

“Di bawah konvensi yang sama juga, Pasal 16, 19 dan 36 masing-masing menyatakan bahwa seorang anak memiliki hak privasi; perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan pengabaian; dan perlindungan dari bentuk-bentuk eksploitasi lainnya termasuk eksploitasi dan pelecehan seksual," ujarnya seperti dikutip dari Bernama, Sabtu (24/4/2021).

Noor Aziah juga mengingatkan Kementerian Pendidikan tentang tanggung jawabnya untuk melindungi semua anak atau siswi dari pelecehan dan eksploitasi seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 34 CRC.

Baca juga: Tragedi Kapal Selam Nanggala-402: Oksigen Habis, Berharap Ada Keajaiban

Karena itu, dia mendesak kementerian untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru dan otoritas sekolah yang telah melanggar hak dan martabat anak.

“Pedoman disipliner yang lebih jelas harus dikembangkan untuk memastikan tindakan seperti itu tidak terulang," katanya.

“Penting bagi Malaysia untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi masa depan,” imbuh dia.

Noor Aziah juga mengimbau semua kementerian dan pemangku kepentingan termasuk orangtua dan guru untuk bersama-sama memastikan bahwa anak-anak aman di sekolah.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Pemerintah Arab Saudi...
Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian
Rekomendasi
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Berita Terkini
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved